OTT KPK di Mandailing Natal

Bobby Nasution Pastikan Proyek Jalan Sipiongot Tetap Berjalan 

Padahal proyek ini dinyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga ada tindak pidana korupsi. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
PENINJAUAN JALAN: Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting saat meninjau jalan di Sipiongot beberapa waktu lalu. Bobbu mengaku tidak tahu bahwa pihak PT DNG dan RN ikut dalam peninjauan ke Sipiongot 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan proyek jalan menuju Desa Sipiongot Kabupaten Padang Lawas Utara akan tetap dilanjutkan pihaknya.

Padahal proyek ini dinyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga ada tindak pidana korupsi. 

Menurut Bobby Nasution, proyek ini belum berjalan.

Dan ini proyek atas permintaan warga setempat. 

"Itu tetap dilanjutkan. Bukan karena seseorang pekerjaan bisa fatal. Apalagi disampaikan kemarin dalam keterangannya dengar juga proyek ini belum dimulai," jelasnya saat diwawancara di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025). 

Selain itu, proyek ini juga belum ada proyek yang memenangkan.

Pihaknya juga belum ada pekerjanya. 

"Apalagi disampaikan, kemarin dalam keterangannya dengar juga proyek ini belum dimulai pekerjaannya. Belum ada pemenangnya. Bum ada ditetapkan siapa yang kerja," ucapnya.

Untuk itu, memulai proyek ini, kata Bobby Nasution cukup gampang dilakukan.

"Oleh karena itu gampang memulainya," jelasnya.

Diketahui berdasarkan catatan Tribun Medan, peninjauan jalan provinsi Sumut ruas Labuhan Batu-Sipiongot-Tolang-Sipangimbar-Sipirok dilakukan beberapa waktu lalu. 

Dalam peninjauan itu, Bobby bilang jalan tersebut rusak sudah 20 tahun lamanya.

Dalam kunjungan itu, Bobby berjanji akan memperbaiki jalan tersebut tahun ini dengan anggaran Rp 100 juta. 

BERTEMU GUBERNUR- Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut saat bertemu dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat membicarakan proyek jalan Desa Sipiongot.
BERTEMU GUBERNUR- Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut saat bertemu dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat membicarakan proyek jalan Desa Sipiongot. (Facebook/Dinas PUPR)

KPK telah menangkap 6 orang yang terlibat korupsi proyek jalan. Sebanyak 6 orang ditangkap di Madina, Sumut.  

Untuk sementara ini, Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved