KPK Geledah Kantor PUPR Sumut

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Selama Enam Jam, Bawa Koper Keluar Lewat Jalur Belakang

Penggeledahan mulai berlangsung selama pukul 13.00 sampai 18.30 WIB atau enam jam di Kantor Utama Dinas PUPR Sumut.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Jalan Sakit Lubis, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Selasa (1/7/2025).

Pantauan Tribun Medan pemeriksaan tersebut selesai pada pukul 18.30 WIB dan langsung menuju ke Kantor sementara Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting yang terletak di Jalan Busi, tak jauh dari Kantor Dinas PUPR.

Penggeledahan mulai berlangsung selama pukul 13.00 sampai 18.30 WIB atau enam jam di Kantor Utama Dinas PUPR Sumut.

Namun saat pengangkutan berkas, KPK memilih untuk lewat dari jalur belakang dan media dilarang melihat proses pengangkatan berkas.

Saat keluar, ada tiga mobil KPK dan satu mobil polisi menuju kantor sementara Topan Obaja Ginting di Jalan Busi.

Kemudian, ada lima orang menggunakan rompi KPK berwarna cokelat keluar dari mobil KPK kemudian masuk ke kantor sementara Topan Obaja Ginting di Jalan Busi.

KPK telah menangkap 6 orang yang terlibat korupsi proyek jalan. Sebanyak 6 orang ditangkap di Madina, Sumut.

Untuk sementara ini, Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).

Adapun kelima tersangka adalah: 

1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).

5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.

Aliran Uang Korupsi Diperiksa

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved