KPK Geledah Kantor PUPR Sumut

Fakta-fakta KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut, Koper Biru Jadi Saksi hingga Jejak Aliran Uang

Yang terbaru, KPK menggeledah rumah pribadi Topan Obaja Putra Ginting di Perumahan Royal Sumatera, Rabu (2/7/2025) hari ini.

|
TRIBUN MEDAN / ANISA
KPK LAKUKAN PENGGELEDAHAN: Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring enam orang pada Jumat (27/6/2025), kini lembaga antirasuah itu kembali melakukan penggeledahan kedua di kantor sementara Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, pada Selasa (1/7/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggebrak Sumatera Utara dalam upaya pemberantasan korupsi proyek jalan.

Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring enam orang pada Jumat (27/6/2025), kini lembaga antirasuah itu kembali melakukan penggeledahan kedua di kantor sementara Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, pada Selasa (1/7/2025).

Penggeledahan yang berlangsung selama tiga jam di Jalan Busi Medan, tak jauh dari Kantor Dinas PUPR Sumut, membuahkan hasil.

Tim KPK terlihat keluar membawa sebuah koper berwarna biru, yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi.

Kedatangan sejumlah staf di kantor tersebut saat penggeledahan masih menjadi misteri.

Yang terbaru, KPK menggeledah rumah pribadi Topan Obaja Putra Ginting di Perumahan Royal Sumatera, Rabu (2/7/2025) hari ini. Saat berita ini diturunkan, penggeledahan sudah berlangsung selama 2 jam.

Tribun Medan merangkum fakta-fakta di balik penggeledahan kurun 2 hari ini:

Lima Tersangka, Termasuk Kadis PUPR Sumut

Dari enam orang yang diamankan KPK, lima di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Empat tersangka lainnya adalah:

  • Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

  • Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

  • M Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).

  • M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN dan anak dari Akhirun.

Aliran Uang dan Keterlibatan Bobby Nasution Diselidiki

Kasus ini semakin panas dengan menyeret nama Bobby Nasution, menantu Presiden Jokowi dan Wali Kota Medan.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa KPK akan menelusuri aliran dana korupsi ini.

Pasalnya, Topan Obaja Putra Ginting diketahui memiliki kedekatan dengan Bobby Nasution, bahkan pernah menjabat Plt. Sekda Kota Medan saat Bobby menjabat Wali Kota.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved