Breaking News

KPK Geledah Kantor PUPR Sumut

KPK Geledah Kantor Milik Tersangka Topan Obaja Ginting di Jalan Busi Medan, Pasca Dari PUPR Sumut

Ada lima polisi yang berjaga ketat di kantor yang berbentuk rumah. Rumah ini berpagar cokelat dan berdinding putih.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kedua di kantor sementara milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Topan Obaja Ginting di Jalan Busi Medan, Selasa (1/7/2025).

Lokasinya tidak jauh dari kantor Dinas PUPR Sumut. Pantauan Tribun Medan, mobil tim KPK masuk pukul 18.40 WIB.

Terlihat ada lima orang yang keluar dari mobil tersebut. Tiga diantaranya menggunakan rompi KPK dan dua lainnya menggunakan kemeja biasa.

Ada lima polisi yang berjaga ketat di kantor yang berbentuk rumah. Rumah ini berpagar cokelat dan berdinding putih.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Jalan Sakit Lubis, Selasa (1/7/2025).

Pantauan Tribun Medan pemeriksaan tersebut selesai pada pukul 18.30 WIB. Penggeledahan mulai berlangsung sejak pukul 13.00 WIB. Jika dihitung, penggeledahan ini berlangsung selama enam jam.

Namun saat pengangkutan berkas, KPK memilih untuk lewat dari jalur belakang. Dan media dilarang melihat proses pengangkatan berkas oleh pihak KPK.

KPK telah menangkap 6 orang yang terlibat korupsi proyek jalan. Sebanyak 6 orang ditangkap di Madina, Sumut.

Untuk sementara ini, Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).

Adapun kelima tersangka adalah: 

1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).

5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved