Berita Viral
Rajo Emirsyah Terdakwa Judol Komdigi, Habiskan Rp15 M Konvoi Moge Hingga Berangkatkan 47 Orang Umrah
Bayangkan saja, ia dengan mudahnya menghabiskan uang belasan miliar hanya untuk berfoya-foya dan memuaskan nafsu saja.
TRIBUN-MEDAN.com - Rajo Emirsyah terdakwa judi online di Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komdigi) bikin geleng-geleng hakim.
Pasalnya Rajo menghabiskan Rp15 miliar uang tutup mulut yang diterimanya dalam waktu satu tahun.
Ia memakai uang panas tersebut untuk konvoi dengan komunitas motor gede hingga piknik dengan pacarnya ke luar negeri.
Baca juga: Polda Sumut Ungkap Pabrik Liquid Vape Bermuatan Narkoba di Medan, 2 Tersangka Diamankan
Tak hanya itu, dengan uang haram itu pula mantan pegawai Komdigi itu memberangkatkan 47 orang pergi umrah.
Sungguh pengakuan eks pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komdigi), Rajo Emirsyah terdakwa praktik melindungi situs judi online (judol) agar tidak terblokir oleh instansinya, bikin urut dada rakyat miskin.
Bayangkan saja, ia dengan mudahnya menghabiskan uang belasan miliar hanya untuk berfoya-foya dan memuaskan nafsu saja.
Baca juga: Awal Mula KPK Endus Siasat Licik Suap Proyek Jalan Rp 231 Miliar, Ada Uang Pelicin Rp 46 Miliar
Rajo yang dapat Rp 15 miliar dari judol itu, bisa menghabiskannya dalam setahun. Uang panas itu ia pakai untuk konvoi menggunakan harley dan juga piknik bersenang-senang dengan pacarnya.
Inilah yang bikin banyak publik dibikin geleng kepala dan urut dada. Rajo yang dengan mudahnya mendapatkan uang juga dnegan gampangnya menghabiskannya untuk berfoya-foya menyenangkan diri dan nafsunya
Jaksa Sampai Terkejut
Jaksa Setyo Adhi Wicaksono terkejut saat terdakwa sekaligus eks pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komdigi), Rajo Emirsyah, menghabiskan uang senilai Rp 15 miliar selama satu tahun.
Uang tersebut Rajo terima dari beberapa eks pegawai Kementerian Kominfo lainnya yang terlibat praktik melindungi situs judi online (judol) agar tidak terblokir oleh instansinya.
Momen ini terungkap saat Rajo menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di ruang sidang lima Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

“Dalam waktu berapa lama saudara habiskan Rp 15 miliar itu?” tanya Setyo.
Tanpa pikir panjang, Rajo menjawab lantang, “satu tahun.”
Seolah tidak percaya dengan pengakuan Rajo, Setyo kembali bertanya dengan pertanyaan serupa
“Satu tahun, Pak,” jawab Rajo.
Baca juga: Awal Mula KPK Endus Siasat Licik Suap Proyek Jalan Rp 231 Miliar, Ada Uang Pelicin Rp 46 Miliar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.