Sumut Terkini
Awal Mula KPK Endus Siasat Licik Suap Proyek Jalan Rp 231 Miliar, Ada Uang Pelicin Rp 46 Miliar
Yang lebih mengejutkan, uang 'pelicin' yang disiapkan para pelaku ditaksir mencapai Rp 46 miliar, nyaris lolos ke tangan pejabat publik.
TRIBUN-MEDAN,com - Gempar! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
Melalui sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang senyap namun presisi, KPK berhasil membongkar dugaan mega-suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang bernilai fantastis, mencapai Rp 231,8 miliar.
Yang lebih mengejutkan, uang 'pelicin' yang disiapkan para pelaku ditaksir mencapai Rp 46 miliar, nyaris lolos ke tangan pejabat publik sebelum digagalkan KPK.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mencerminkan kolaborasi jahat antara oknum penyelenggara negara dan pihak swasta.
Tiga di antaranya berasal dari instansi pemerintah:
1. Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut)
2. Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen/PPK)
3. Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut).
Sementara itu, dari pihak swasta, ada duo bapak-anak:
1. Akhirun Piliang (Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group/DNG)
2. Putra Akhirun Piliang yaitu M Rayhan Dulasmi Piliang (Direktur PT RN).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan di Sumut pada Kamis, 26 Juni 2025 malam, adalah bagian dari upaya pencegahan suap dan/atau gratifikasi terkait proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
Mencegah Kerugian Negara: Kongkalikong Rp 46 Miliar Hampir Terjadi
Asep Guntur mengungkapkan detail mengerikan di balik layar.
Kongkalikong proyek ini sangat terencana, dengan janji komitmen fee sebesar 10-20 persen dari nilai proyek.
Ini berarti, Akhirun dan Rayhan telah menyiapkan sekitar Rp 46 miliar untuk melicinkan jalan agar mereka bisa memenangkan proyek tersebut.
RDP dengan APUK, DPRD Dairi Berencana Bentuk Pansus Terkait PT Gruti |
![]() |
---|
Pemkab Deli Serdang Belum Lihat Camat Biru-Biru Lakukan Penyalahgunaan Kewenangan |
![]() |
---|
Hatunggal Siregar Komitmen Kembalikan Kejayaan Sepakbola Sumut di Kancah Nasional |
![]() |
---|
Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Ada 2 Unit Sampan yang Digergaji Rantai |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Nasution Rencanakan Buat Danau Toba jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.