OTT KPK di Mandailing Natal

FANTASTIS Harga Rumah Mewah Topan Ginting yang Digeledah KPK, Taksiran Capai Rp 10 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Rumah pribadi milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut.

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ANISA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Rabu (2/7/2025). Pantauan Tribun-Medan.com, penggeledahan dilakukan penyidik KPK di kediaman Topan Ginting di Komplek Perumahan Royal Sumatera 'Cluster Topaz' yang berada di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara. (TRIBUN MEDAN/ANISA) 

Spesifikasi rumah tersebut pun hampir sama dengan rumah sebelumnya.

Namun, meski ada yang seharga belasan miliar rupiah, perumahan tersebut juga menyediakan rumah dengan harga tidak sampai lima miliar rupiah.

Berdasarkan situs trovit.co.id, ada rumah yang dijual seharga Rp3,1 miliar.

Adapun spesifikasinya adalah tiga kamar tidur dan tiga kamar mandi. Selain itu, pembeli yang membeli rumah tersebut turut memperoleh perabotan lengkap.

Sementara, luas tanah 48 meter persegi dengan luas bangunan 45 meter persegi.

Bahkan, ada rumah yang dijual dengan harga Rp1,8 miliar dengan spesifikasi empat kamar tidur dan tiga kamar mandi.

Untuk luas tanahnya yaitu 210 meter persegi dan luas bangunan adalah 280 meter persegi.

Namun, dirasa tidak masuk akal jika Topan Ginting mampu membeli rumah di perumahan tersebut dengan 'hanya' memilik total harta kekayaan mencapai Rp4,9 miliar. Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK miliknya untuk periodik 2024 yang dilaporkan pada 30 Maret 2025.

Berdasarkan data LHKPN miliknya, Topan Ginting memiliki empat tanah dan bangunan di Medan dengan total nilai sebesar Rp2,06 miliar.

Selain itu, dia juga tercatat memiliki dua kendaraan berupa mobil senilai Rp580 juta.

Topan Ginting juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp86,5 juta serta kas dan seetara kas sebesar Rp2,2 miliar. 

RUMAH TOPAN GINTING: Penampakan rumah mewah milik Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting, Rabu (2/7/2025). Diperkirakan harganya mencapai Rp 5 miliar.
RUMAH TOPAN GINTING: Penampakan rumah mewah milik Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting, Rabu (2/7/2025). Diperkirakan harganya mencapai Rp 10 miliar. (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI)

KPK Sita Uang Rp 2,8 Miliar dan Senjata Api dari Rumah Topan Ginting

Dalam penggeledahan di rumah Topan Obaja Putra Ginting (TOP) di Perumahan Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumut, tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah alat bukti.

"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Selain uang miliaran rupiah, KPK juga mengamankan dua pucuk senjata dari kediaman Topan. KPK menyita pistol jenis Beretta dan senapan angin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved