Berita Viral

NASIB Mantan Sekwan DPRD OKU Selatan Josh Akherman dan Wanita MZ Ditetapkan Tersangka Perzinahan

Nasib Josh Akherman (JA) dan inisial MZ yang diduga wanita selingkuhannya telah ditetapkan sebagai tersangka perzinahan.

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
TERSANGKA: JA, mantan Sekwan OKU Selatan yang digerebek istrinya bersama wanita lain kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan istri sahnya. Penetapan tersangka disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, Rabu (2/7/2025). (KOLASE SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA) 

Tak hanya itu, YR juga mengajak kedua mertuanya yang tak lain adalah orangtua JA.

JA bersama wanita MZ enggan keluar meski orangtuanya sendiri yang meminta. Hal ini membuat warga geram hingga polisi melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu kosnya.

‎Saat pintu berhasil dibuka, JA yang kepergok di dalam kamar dengan menggunakan topi dan kaos hitam sempat berupaya mememberontak saat diamankan polisi.

Sementara, wanita MZ yang saat itu bersama JA hanya berdiri terpaku melihat kerumunan warga yang menyoraki mereka. 

Keduanya kemudian diamankan ke Polrestabes Palembang. 

Sebagaimana diketahui, keduanya digerebek istri sah,  Yunita Tri Kumalasari (37), di sebuah kos di Kelurahan Ilir Barat I, Palembang, pada Senin (23/6/2025) malam.

Sebenarnya, upaya Yunita untuk membuktikan permainan api suaminya itu terbilang cerita panjang lantaran sebelumnya laporan polisi yang dibuat di Polrestabes Palembang sempat dihentikan proses pendidikannya (SP3).

‎‎Dengan dasar dihentikan prosesnya, Yunita sempat dilaporkan balik oleh MZ wanita simpanan suaminya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

‎‎Sebelumnya, suami sah Yunita itu, berinisial JA itu membuat heboh warga Jalan Gotong Royong, Gang Buntu Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang, lantaran kedapatan menyimpan wanita idaman lainnya di indekos yang berukuran 16 meter persegi itu.

‎‎Yunita sendiri pasca-menyaksikan langsung suami sahnya berada di dalam indekos dengan wanita, mengungkapkan dirinya sempat mengikuti aktivitas suami bersama selingkuhannya selama tiga hari.

‎‎Menurut dia, lantaran negara hukum, sehingga ia tidak bisa melabrak suami sahnya diduga bersama pelakor di salah satu kost-kostan secara langsung. ‎‎”Saya kembali melaporkan terkait peristiwa perzinahan di Polrestabes Palembang,” ungkapnya.

‎Ia meminta didampingi langsung pihak kepolisian bersama warga, sehingga ia merasa legah lantaran terbukti dugaan dia selama ini tentang kelakuan suaminya itu.

”Saya merasa lega. Karena laporan saya terkait perzinahan sempat dihentikan (SP3) dan sekarang semuanya terbukti,” jelasnya.

‎‎Setelah bertatapan wajah dengan perebut hati suaminya, Yunita mengaku sang pelakor tak ada menyampaikan permintaan maaf kepadanya. ‎”Gak ada sama sekali minta maaf atau seperti apa kepada saya,” ucapnya.

‎‎Ia berpesan kepada para pelakor agar jangan mengganggu keluarga orang lain. ‎”Karena ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung,” tegasnya.

MANTAN SEKWAN DPRD OKU TERSANGKA
TERSANGKA: JA, mantan Sekwan OKU Selatan yang digerebek istrinya bersama wanita lain kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan istri sahnya. Penetapan tersangka disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, Rabu (2/7/2025). (KOLASE SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA/ISTIMEWA)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved