Staf Kejari Simalungun Hanyut

Sosok Kades Kardianto yang Terjun ke Sungai hingga Tewaskan Staf Kejari Simalungun, Sering Didemo

Kardianto, Kepala Desa/Pangulu Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun pada Rabu (2/7/2025) kemarin berbuah petaka.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KADES KORUPTOR: Sosok Kardianto, Pangulu Banjar Hulu di Simalungun yang korupsi dana Desa Rp 573 Juta, dititipkan penahanannya ke Kejari Asahan, Kamis (3/7/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Kardianto, Kepala Desa/Pangulu Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun pada Rabu (2/7/2025) kemarin, berbuah petaka untuk Jaksa Muda Reynanda yang merupakan Pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun

Aksinya melarikan diri ke Sungai Silau di Kabupaten Asahan, menewaskan jaksa muda bernama Reyananda dan seorang warga yang semula ingin menolongnya. 

Sosok Kardianto pun ternyata kerap berbuat ulah.

Kardianto lebih dulu dilaporkan melakukan korupsi oleh warganya sendiri kepada DPRD Kabupaten Simalungun pada 12 Januari 2025.

Ia dituding melakukan korupsi sebesar Rp 467 juta. 

Aksi demo pun terus-menerus dilakukan warga namun Kardianto justru enggan mengembalikan uang negara yang dipakainya. 

Korupsi yang dilakukannya adalah:

  1. Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 yang tidak ia realisasikan sebagai Pangulu Banjar Hulu mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT)

2. Dana Desa Tambahan; Dana Ketahanan Pangan

3. Dana BUMNag;

4. Pelatihan BUMNag

5. Program Makan Tambahan (PMT). 

Inspektur khusus pada Inspektorat Kabupaten Simalungun, Berlin Purba menjelaskan total kerugian negara yang ditimbulkan akibat ulah Kardianto sekitar Rp 573 juta, lebih banyak dari perkiraan warga. 

“Kalau total kerugian negaranya itu sekitar Rp 573 juta ya. Dan sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Makanya untuk lebih jelas bisa ditanyakan ke Kejaksaan terkait proses hukumnya," kata Berlin Purba. 

Kardianto diperiksa sejak bulan Februari 2025. Namun saat proses penangkapan yang berlangsung di Kisaran pada Rabu (2/7/2025) berujung petaka.

Ia yang menceburkan diri ke Sungai Silau Asahan hendak ditarik oleh Jaksa Muda Reynanda Primta Ginting dan seorang warga.

Namun dalam aksi itu, Jaksa Muda Reynanda dan seorang warga yang ikut membantu justru terseret arus sungai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved