Sumut Terkini
1,2 Ton Sisik Trenggiling Diambil di Polres Asahan, Dua Anggota TNI Divonis 1 Tahun
Selain itu, hakim menyebut bila kedua terdakwa tidak mengetahui tentang larangan menjual sisik trenggiling.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Syahputra lalu mencari calon pembeli asal Aceh. Sisik trenggiling itu kemudian akan dijual seharga Rp 900 ribu per kilogram.
Adapun sisik yang akan mereka jual seberat 320 kilogram.
Syahputra kemudian bertemu Bripka Alfi untuk membicarakan penjualan sisik trenggiling. Terungkap pula skema pembagian keuntungan dari penjualan sisik trenggiling.
Syahputra menyampaikan, dari 900 ribu per kilogram sisik trenggiling, namun kepada Alfi mereka menyampaikan sisik trenggiling seharga Rp 600 ribu.
"Untuk Rp 400 ribu akan dibagi ke Kanit Polres Asahan atasan Alfi. Sementara itu sisanya akan kami bagi bagi," kata Syahputra.
Kemudian, Yusuf, Syahputra bersama Amir Simatupang yang membantu menghubungkan pembeli membungkus sisik trenggiling untuk dikirimkan melalui bus Rafi menuju Medan untuk kemudian di bawa ke Aceh.
Pada 10 November ketiganya bersama Bripka Alfi yang menggunakan mobil pribadi membawa 9 dus sisik trenggiling ke loket Rapi.
Namun keempatnya di tangkap petugas gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Polda Sumut dan Kodam I BB.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Daftar 3 Nama yang Lulus Hasil Akhir Seleksi Inspektorat Medan |
![]() |
---|
42 Demonstran yang Sempat Diamankan saat Demo di DPRD Sumut Dipulangkan, 2 Masih Ditahan |
![]() |
---|
Pedagang Jual Beras di Atas HET, Gerak Cepat Pemrovsu dan Pemko Binjai Gelar Pangan Murah |
![]() |
---|
Mantan Residivis Siksa Pacar Hingga Tewas, Tega Masukan Botol ke Alat Vital |
![]() |
---|
Oknum Kadispar Taput Dilaporkan ke Polda Sumut, Begini Tanggapan Sekdakab Taput |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.