OTT KPK di Mandailing Natal

Penjelasan Polda Sumut Soal Kapolres Dikabarkan Sempat Diamankan KPK Kasus OTT Topan Ginting

Informasi yang beredar, perwira menengah Polri tersebut merupakan 1 dari 6 orang yang diamankan KPK. 

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
KAPOLRES TERLIBAT- Suasana gedung Polda Sumut beberapa waktu lalu. Salah satu Kapolres di Sumatera Utara dikabarkan sempat diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan penangkapan Kadis PUPR Pemprov Sumut Topan Obaja Putra Ginting dan 4 tersangka lainnya. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Seorang kapolres di Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan sempat diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) penangkapan Kadis PUPR Pemprov Sumut Topan Obaja Putra Ginting dan empat tersangka lainnya.

Informasi yang beredar, perwira menengah Polri tersebut merupakan 1 dari 6 orang yang diamankan KPK

Adapun dari 6 orang yang diamankan, sejauh ini baru 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kelimanya ialah Topan Obaja Putra Ginting, kepala dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Heliyanto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut, M Akhirun Efendi Piliang selaku Direktur Utama PT DNG, dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT RN.

Mengenai kabar adanya salah satu perwira Polisi di Sumut sempat diamankan KPK pekan lalu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengaku belum mengetahui.

Ia menyebut akan mencari tahu informasi adanya salah satu kapolres yang disebut-sebut sempat diamankan.

"Saya belum dapat informasinya. Saya cek dulu ya,"kata Kombes Ferry Walintukan, Jumat (4/6/2025).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka usai giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Utara (Sumut).

Tiga tersangka dari penyelenggara negara adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, dan PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto.

Sedangkan dari pihak swasta merupakan bapak-anak, yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun Efendi Siregar, dan anaknya M Rayhan Dulasmi Pilang yang menjabat sebagai Direktur PT RN. 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, OTT yang dilakukan KPK di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam terkait dugaan suap dan/atau gratifikasi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut.

Kongkalikong proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut mencapai Rp 231,8 miliar.

Sedangkan uang pelicin yang disiapkan Akhirun dan Rayhan untuk mendapatkan proyek itu diperkirakan mencapai Rp 46 miliar. Perhitungan itu diperoleh dari perjanjian komitmen fee sebesar 10-20 persen.

“Ada sekitar Rp 46 miliar yang akan digunakan untuk menyuap (tapi belum diberikan),” kata Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved