Berita Viral
Goda Teman Wanita Atasan, Tulang Lidah Brigadir Nurhadi Patah, Dicekoki Obat Penenang Tewas di Kolam
Kini terungkap bahwa Brigadir Nurhadi tewas karena dibunuh dengan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Hasilnya, ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh korban.
Arfi menuturkan bahwa korban masih hidup saat berada di dalam air.
Brigadir Nurhadi akhirnya meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan.
"Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air."
"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelasnya.
Pihaknya juga menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan dan bagian belakang korban.
"Kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," imbuh Arfi.
Adapun dua dari tiga tersangka merupakan anggota Polda NTB yakni Kompol YG dan Ipda HC.
Sementara seorang lainnya seorang perempuan yang saat peristiwa berada di lokasi kejadian.
Sementara Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi menjatuhkan hukuman pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada dua perwira Polda NTB yakni, Kompol IMYPU dan Ipda IGAC, pada Selasa 27 Mei 2025.
Kedua perwira itu dipecat atas pelanggaran berat dugaan keterlibatan kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi di sebuah hotel di Gili Trawangan, Lombok Utara beberapa waktu lalu.
Atas putusan itu, keduanya saat ini tengah menjalani penahanan pada tempat khusus selama 30 hari.
Terkait putusan KKEP tersebut, akademisi dari Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Pollitik, Universitas Mataram Dr. Samsul Hidayat, turut berkomentar.
Dr. Samsul mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan oleh Polda NTB yang tegas memecat dua anggota perwiranya yang mencoreng nama baik institusi Polri.
“Hal tersebut menunjukan jika penanganan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya tidak memandang pangkat maupun jabatan, termasuk latar belakang pendidikan. Hal tersebut memutus stigma jika yang bisa dilakukan pemecatan hanya berpangkat Tamtama maupun Bintara saja,” kata Dr Samsul yang konsen terkait hukum pidana dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (1/6/2025).
Brigadir Nurhadi
Polda NTB
pembunuhan
kolam renang
Tribun-medan.com
Berita Viral
Tulang Lidah Brigadir Nurhadi Patah
AHMAD SAHRONI Tolak Berdebat dengan Salsa Erwina Hutagalung Soal Gaji DPR, Kini Ngaku Bodoh:Ane Bego |
![]() |
---|
MIRIS Nasib Nurjanah Dikurung 15 Tahun Usai Dinikahi, Ruang 2 Meter Jadi Tempat Tidur Sampai BAB |
![]() |
---|
MAHFUD Saran UGM Tak Perlu Membela Jokowi di Kasus Ijazah: Gak Usah Bilang Jokowi Orangnya Gini |
![]() |
---|
Lisa Mariana Masih Ngotot Tes DNA Ulang, Hotman Paris Beri Sindiran Menohok: Lu Kira RK Itu Bodoh |
![]() |
---|
Gegara Tak Diberi Rp240 Ribu, Pemuda di Lubuklinggau Bakar Rumah Ibunya Lalu Sembunyi di Plafon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.