Medan Terkini

Warga Keluhkan Tukang Parkir Kesawan dan Lapangan Merdeka, Tarif Tak Sesuai Perda Kota Medan

Warga mengeluh dengan keberadaan juru parkir liar di kawasan Kesawan Jalan Ahmad Yani hingga Lapangan Merdeka.

|
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
RAZIA JUKIR LIAR: Dinas Perhubungan Kota Medan pun menggelar razia dan patroli terhadap juru parkir liar di sejumlah titik di Kota Medan, Senin (16/6/2025). 

Dishub Razia Parkir Liar

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan juga menggelar razia dan patroli di berbagai titik strategis Kota Medan pada Senin (16/6/2025).

Razia ini merespons maraknya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh juru parkir (jukir) liar.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabid Pengendalian, Pengembangan dan Keselamatan Dishub Medan, Richard Medy, didampingi Kasi Parkir Wilayah II, Harry Sugraha, dan Kasi Parkir Wilayah I, Rusman, beserta sejumlah personel Dishub.

Sejumlah jukir liar berhasil diamankan dari lokasi patroli yang meliputi Jalan MT Haryono, Jalan Merapi, dan Jalan Sindoro.

Kawasan-kawasan ini dikenal sebagai area padat aktivitas masyarakat dan sering menjadi lokasi praktik pungli.

"Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah jukir yang tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak memiliki kartu anggota resmi, tidak mengenakan rompi khusus, serta melakukan pungutan liar terhadap pengguna parkir," jelas Richard Medy.

Sebagai tindak lanjut, para jukir liar yang terjaring razia langsung diamankan dan dibawa ke kantor Dishub untuk proses pendataan dan pembinaan.

Mereka diwajibkan mencatat identitas lengkap, termasuk nama, alamat, dan lokasi bertugas.

Jukir yang melanggar juga diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi pelanggaran.

Richard Medy menegaskan, "Jika terbukti melakukan kesalahan serupa di kemudian hari, sanksi tegas akan diberlakukan."

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jukir liar.

"Masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dan melaporkan jika menemukan jukir yang melakukan pungli, terutama terhadap kendaraan yang telah menggunakan barcode parkir berlangganan," katanya. (dyk/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved