Berita Viral

SOSOK Kompol Yogi Dipecat dari Polisi, Diduga Aniaya Anak Buahnya hingga Tewas karena Wanita

Sosok Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) Dipecat dari Polisi karena Diduga Menganiaya Anak Buahnya hingga Tewaas.

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Kompol Yogi saat meninggalkan jabatan Kasat Narkoba Polresta Mataram pada 1 November 2024 karena dimutasi sebagai Kasubbid Paminal Propam Polda NTB. Yogi lulus seleksi Sespimen pada tahun 2024. (Istimewa) 

Sosok Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) Dipecat dari Polisi karena Diduga Menganiaya Anak Buahnya hingga Tewaas.

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkapnya fakta-fakta kematian Brigadir Nurhadi.

Dalam kematian Brigadir Nurhadi ini, dua orang seniornya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Brigadir Nurhadi merupakan anggota Propam Polda NTB.

Ia tewas diduga setelah dianiaya oleh dua atasannya, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan Ipda Haris Chandra (HC).

Selain itu, diduga seorang perempuan berinisial M, asal Jambi ikut menganiaya Nurhadi.

Kendati begitu, untuk sementara ini, polisi baru menahan wanita M.

Sedangkan dua tersangka pelaku utama, yakni YG dan HC belum ditahan lantaran belum mengakui perbuatannya.

"Keduanya belum ditahan karena kooperatif ketika dimintai keterangan, mereka masih berada di sini, sementara tersangka M dari luar daerah jadi dikhawatirkan tidak memenuhi panggilan dalam proses penyidikan," kata Direskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, di Mapolda NTB, dalam keterangannya dikutip (6/7/2025).

Ia yakin YG dan HC tidak akan berupaya menghilangkan barang bukti meskipun tak ditahan. 

"Karena handphone mereka sudah kita sita, bagaimana mereka menghilangkan barang bukti, mereka memang belum mengakui atau tidak mengakui perbuatannya, tetapi kita tidak terpaku atau membutuhkan pengakuan, keterangan para ahli sudah cukup bukti mereka ditetapkan menjadi tersangka," kata Syarif. 

Ia mengatakan, kejadian awalnya ketika tiga anggota Polda NTB ini ke Gili Trawangan ditemani dua orang perempuan untuk bersenang-senang.

Mereka kemudian menuju private villa.  

Saat itu, Nuhadi diberikan obat-obatan ilegal sambil berendam di kolam berlima.

Di sana, tak ada kamera CCTV. Adapun kamera CCTV hanya dipasang di luar villa.  

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved