Berita Viral
SOSOK Kompol Yogi Dipecat dari Polisi, Diduga Aniaya Anak Buahnya hingga Tewas karena Wanita
Sosok Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) Dipecat dari Polisi karena Diduga Menganiaya Anak Buahnya hingga Tewaas.
Menurut penjelasan dokter forensik, Nurhadi mengalami patah tulang karena cekikan, luka luka pada wajah hingga kaki dan diduga tewas karena ditenggelamkan ke kolam.
Ia diduga dibunuh di vila tersebut.
Baca juga: Dua Terduga Pembunuh Notaris Sidah Alatas Ditangkap, Motif Pelaku Didalami Polisi

Kedua atasan Nurhadi telah dipecat dari kepolisian
Selain menetapkan keduanya sebagai tersangka, Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) juga telah memecat kedua anggota Propam Polda NTB tersebut atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan pada 16 April 2025.
"Kita sudah tetapkan keduanya sebagai tersangka atas kematian Brigadir Nurhadi," kata Direskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat.
Kedua mantan polisi yang juga atasan Nurhadi itu adalah Kompol I Made Yogi Purusa (YG) dan Ipda Haris Chandra (HC atau AC).
"Mereka kena Pasal 531 dan 359 KUHP, " kata Syarif.
YG dan AC diduga kuat melakukan tindakan pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KHUP, yang merupakan tindakan yang menyebabkan orang lain mengalami luka hingga menyebabkan kematian.
Selain itu, Pasal 359 KUHP, yaitu tindakan pidana yang disebabkan oleh kelalaian sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Syarif juga menyampaikan bahwa dari hasil ekshumasi dan otopsi ditemukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban Nurhadi, sehingga menyebabkannya meninggal dunia.
Terkait peran masing-masing tersangka YG dan AC, Syarif tidak menjelaskan lebih jauh.
Dia mengatakan bahwa tim penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing tersangka sehingga menyebabkan Nurhadi meninggal dunia.
Terpisah, Kapolda NTB, Irjen Hadi Gunawan menegaskan bahwa pihaknya akan transparan dalam menangani kasus kematian Nurhadi.
"Nanti ditanya ke Direskrimum aja ya, saya baru sampai dari Jakarta juga ini, tapi yang jelas yang bersangkutan (Kompol YG dan Ipda AC) sudah disidang etik," kata Hadi.
Kasus kematian Nurhadi terkuak ketika tim penyidik melakukan ekhsumasi atau pembongkaran makam Nurhadi untuk otopsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.