Berita Viral

BENARKAH Motif Pembunuhan Brigadir Nurhadi karena Wanita? Terungkapnya Mantan Kasat Narkoba Terlibat

Kompol I Made Yogi Purusa Utama diduga terlibat kasus pembunuhan anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Istimewa
Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mantan Kasat Narkoba Polres Mataram, diduga terlibat kasus pembunuhan anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi. Polisi lain yang turut ditahan dalam perkara ini ialah Ipda Haris Chandra. Ia ada di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu ada seorang perempuan bernama Mistri Puspitasari alias M (23) asal Jambi turut ditahan. Misri Puspitasari diduga teman dari Kompol Yogi. (Kolase Istimewa) 

Terkait kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi ini, Kompol I Made Yogi Putusan Utama alias IMYPU dan Ipda Hris Candra alias HC telah dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di ruang sidang Bidang Propam Polda NTB, Selasa (27/5).

Keduanya terbukti melanggar Pasal 11 ayat (2) huruf b dan Pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Peran Kedua wanita

Kedua perempuan ini menginap di vila, di Gili Trawangan, NTB. 

Perempuan yang diketahui bernama Misri Puspitasari (M), berusia 23 tahun, menerima bayaran Rp 10 juta dari Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Sementara, Melanie Putri (P), menemani Ipda Haris Candra.

Korban sendiri, Brigadri M Nurhadi, tidak ada mendampingi, karena hanya seorang sopir dari Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

"Jadi Yogi sewa Misri, Haris Chandra sewa Melanie Putri," ujar pengacara Misri, Yan Mangandar Putra, kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

"Sedangkan si almarhum enggak ada perempuan yang dia sewa, dia hanya jadi sopir Yogi".

Terkait bayaran untuk Misri, semuanya ditanggung Kompol Yogi.

"Dengan kesepakatan, semuanya ditanggung Yogi, akomodasi, transportasi, dan juga biasa jasa Rp 10 juta satu malam,"pungkas Yan.

Sempat pesta narkoba

Vila di Teluk Nare (Nara), Gili Trawangan, NTB, menjadi saksi bisu kematian Brigadir M Nurhadi.

Saat itu, Misri Puspitasari sekamar dengan Kompol Yogi, dan Ipda Haris sekamar dengan Melanie Putri.

Menjelang malam, mereka mulai party. Semuanya diduga mengkonsumsi narkoba atau obat-obatan ilegal. 

Informasinya, ada dua jenis obat ilegal yang mereka konsumsi.

Yang pertama, obat penenang Riklona, dikonsumsi masing-masing satu biji.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved