Breaking News

Anak Kasi Propam Pakai Mobil Dinas

AKBP YASIR Klarifikasi Kasus Anak Kasi Propam Pakai Mobil Dinas: Bukan Pacar Tapi Guru❓

AKBP Yasir Ahmadi mengklarifikasi ucapannya terkait sosok wanita satu mobil dengan anak Kasi Propam Polres Tapsel Iptu Asjul.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Satia

Kemudian ditanya mau kemana, ternyata tujuannya searah, yakni ke mall Deli Park, Medan.

Sehingga AP berinisiatif memberikan tumpangan pakai mobil dinas ayahnya berduaan ke mall tersebut.

"Itu informasi yang didapatkan, waktu anak anak itu sedang jalan, dia melihat ada gurunya, itu guru anak yang bersangkutan. Kebetulan satu jalan, dia mengantar gurunya dan membawa gurunya sehingga terjadi seperti itu,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (7/7/2025).

Untuk kronologis mobil dinas dibawa, Ferry membenarkan kendaraan dinas tersebut milik Pelaksana Harian (Plh) Kasi Propam Polres Tapsel Iptu Asjul Pane.

Ia mengatakan, mobil dikemudikan anak Iptu Asjul Pane seorang remaja pria berinisial AP (16), untuk jalan-jalan, Minggu (6/7/2025) malam.

Mobil dibawa secara diam-diam oleh anak Iptu Asjul, ketika ia sedang istirahat di rumahnya.

Keberadaan Iptu Asjul di Kota Medan, lanjut Ferry, dalam rangka menghadiri rapat di Polda Sumut, ditambah ia merupakan warga kota Medan.

Alasan anak perwira Polri membawa mobil dinas ayahnya diam-diam karena ingin jalan-jalan di Kota Medan.

"Pada saat yang bersangkutan sedang istirahat di rumah, kendaraan yang bersangkutan digunakan anaknya, AS (16). Dipergunakan untuk jalan jalan di Kota Medan. Alasannya hanya berkeinginan memakai kendaraan dinas,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (7/7/2025).

Mengenai peristiwa mobil menabrak, lalu melarikan diri, Polda Sumut menyebut hanya terjadi serempetan.

Hasil pemeriksaan, mobil yang diserempet tidak mengalami kerusakan.

Sejauh ini, lanjut Kombes Ferry, wanita yang mobilnya diserempet belum membuat laporan kecelakaan lalu lintas.

Meski demikian, Polisi menunggu jika korban akan membuat laporan tetap diproses.

"Dan hasil daripada klarifikasi yang bersangkutan, kendaraan tersebut ada seperti tanda serempetan antara 2 kendaraan roda 4. hasil daripada pengecekan yang bersangkutan dan kendaraan yang diserempet, itu tak ada buktinya."

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved