Breaking News

Berita Viral

PEMBELAAN Bu Guru Cicih Usai Pakai Tabungan Siswa Rp343 Juta untuk Modal Usaha, Kini Agunkan 3 Tanah

Inilah pembelaan Bu Guru Cicih , pensiunan guru SD Negeri 1 Mekarsari, Pangandaran usai pakai tabungan siswa sebesar Rp343 juta untuk modal usaha

Istimewa
kasus Bu Guru Cicih selewengkan tabungan murid total Rp343 juta ini sampai viral di sosial media 

Menurut Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso, peristiwa ini terjadi sebelum tahun 2017.

Saat itu, Cicih masih aktif sebagai guru dan diduga menggunakan uang tabungan murid senilai Rp 343.900.000 untuk modal usaha.

"Saya memang tidak tahu secara detil, tapi menurut informasi sebelum tahun 2017 lalu, si guru itu ada usaha," kata Darso, Selasa (24/6/2025) pagi, melansir dari TribunJabar.

"Niatnya mungkin baik, ada usaha, dia pinjam uang tabungan untuk modal, tapi nyatanya usahanya itu tidak berhasil. Makanya, menjadi utang guru itu," imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Darso menegaskan bahwa praktik penggunaan uang tabungan murid untuk kepentingan pribadi, apapun alasannya, tidak dibenarkan.

"Sebetulnya itu hal yang tidak diperbolehkan, jangankan sampai sebesar itu. Itu tidak boleh," tegasnya.

Ia pun mengisahkan bahwa sebelumnya sempat ada kepala sekolah yang mengajukan permintaan untuk meminjam uang tabungan murid karena ada guru yang hendak menikah.

Saat itu, Darso langsung menolak.

"Contoh, ada kepala sekolah mau pinjam uang karena ada guru yang mau nikahan, pinjam uang sebesar Rp 3 juta," ujarnya

"Saya bilang kalau mau pinjam silakan pinjam di luar. Apa bedanya uang tabungan dengan uang pinjam di luar?"

Darso menekankan bahwa uang tabungan siswa adalah titipan dari orang tua peserta didik dan penggunaannya harus disertai izin dari seluruh orang tua.


"Kalau mau pinjam, silakan di luar, ke bank atau koperasi. Maka, alhamdulillah bisa tercegah," ujarnya.

Meski kasus ini baru mencuat belakangan, Darso menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung untuk menindak karena kejadian tersebut berlangsung pada masa lalu.

"Makanya, karena kejadiannya pada tahun 2017 lalu, kami tidak bisa berbuat banyak," ujar Darso.

Baca juga: Penumpang Panik, Lompat dari Sayap Pesawat Akibat Alarm Palsu Kebakaran di Tengah Malam

Sementara itu, saat kasus uang tabungan ini mandek, orang tua murid di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat terus bersabar menunggu itikad baik guru.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved