Berita Viral

Ditangkap Curi Perhiasan Untuk Lamar Pacar, Pemuda di Tarakan Ternyata Maling Emas Palsu

Awalnya MN berharap perhiasan itu bisa dijual dan hasilnya digunakan untuk meminangnya sang kekasih. 

Kompas.com/Ahmad Dzulviqo
MALING EMAS PALSU - Jumpa pers di Mako KSKP Nunukan terkait pengungkapan pencurian di Hotel Gita Nunukan. Emas yang dicuri ternyata palsu dan membuat syok pencuri. 

TRIBUN-MEDAN.com - Apes pemuda di Tarakan.

Ia ditangkap mencuri perhiasan untuk lamar pacar namun ternyata emas yang di malingnya palsu.

MN (21) bahkan nekat membobol kamar tamu hotel untuk mendapatkan perhiasan tersebut.

Baca juga: PN Solo Kabulkan Eksepsi Jokowi, Gugatan yang Dilayangkan TIPU UGM soal Ijazah Jokowi Gugur

Ia mencuri perhiasan milik seorang wanita Diana (55), seorang tamu hotel, pada Senin (7/7/2025) malam.

Awalnya MN berharap perhiasan itu bisa dijual dan hasilnya digunakan untuk meminangnya sang kekasih. 

Namun ironinya, perhiasan yang ia curi justru hanyalah emas imitasi.

Baca juga: Masuki Tahun Ajaran Baru, Minat Murid Baru ke SMP Negeri di Pematangsiantar Berkurang

"Saat kita pastikan keaslian emas yang dicuri di pegadaian, ternyata itu imitasi atau palsu," jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan, Iptu Andre Azmi Azhari.

Andre menambahkan bahwa polisi segera memproses laporan kehilangan uang dan perhiasan dari Diana, yang awalnya dilaporkan mencapai Rp 270 juta.

Setelah pegadaian melakukan uji kadar emas, terungkap bahwa nilai kerugian yang sebenarnya hanya sebesar Rp 2,7 juta.

Ditangkap Curi Perhiasan Untuk Lamar Pacar, Pemuda di Tarakan Ternyata Maling Emas Palsu
MALING EMAS PALSU - Jumpa pers di Mako KSKP Nunukan terkait pengungkapan pencurian di Hotel Gita Nunukan. Emas yang dicuri ternyata palsu dan membuat syok pencuri.

"Kami Polisi ini memproses sesuai laporan yang masuk, awalnya laporan kerugian materi sebesar Rp 270 juta. Setelah pegadaian memastikan itu emas palsu, nilai kerugian hanya Rp 2,7 juta," ungkap Andre.

Penemuan ini membuat MN terkejut, karena perhiasan yang ia niatkan untuk melamar kekasihnya justru membuatnya terjerat hukum.

Sebelumnya, MN diketahui merupakan seorang residivis yang kembali berurusan dengan hukum setelah membobol kamar tamu lain di hotel tempatnya menginap.

Baca juga: Masuki Tahun Ajaran Baru, Minat Murid Baru ke SMP Negeri di Pematangsiantar Berkurang

Kejadian ini berlangsung di Hotel Gita, Jalan Tien Soeharto, Nunukan Timur, dan diungkap oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka pada Selasa (8/7/2025).

Diana, yang merupakan korban pencurian, menyimpan tas berisi uang tunai RM 2.000 (sekitar Rp 7 juta), Rp 300.000, paspor, serta perhiasan emas dalam kotak merah sebelum beristirahat.

Saat bangun untuk shalat subuh, ia terkejut mendapati barang-barang dari dalam tasnya telah berpindah ke kamar mandi.

Ventilasi kamar mandi ditemukan dalam keadaan terbuka, sementara pintu kamar tetap terkunci dari dalam.

Baca juga: Gugatan TIPU UGM soal Ijazah Jokowi Kandas, Hakim Nyatakan PN Solo Tak Berwenang Mengadili

 "Pelaku ini ternyata menginap di hotel yang sama. Awalnya dia menyatroni gudang tapi tidak menemukan barang berharga," jelas Andre.

Ia kemudian masuk ke kamar 503 melalui ventilasi kamar mandi dengan membuka kaca nako, mengambil tas korban, dan melarikan diri.

Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan MN berada di atas Kapal Ferry KM Manta yang akan berangkat menuju Tarakan.

Baca juga: Debat Soal Ijazah Jokowi, Kernet Bus Curhat Diturunkan Sopir di Jalan, Ditolong Warga: Kok Tega Ya

Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa tas milik korban beserta sejumlah perhiasan emas di dalamnya.

Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk tas coklat merek Leather, dua gelang emas, dua kalung emas, satu cincin emas, sembilan bros, satu dompet kecil bertuliskan “Ahsion”, kotak perhiasan berlabel Frank & Co, paspor, uang tunai Rp 59.000, tiket KM Manta, charger HP, serta pakaian pelaku.

MN kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com 

 (*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved