Berita Viral

Mengaku Bukan Orang Jahat, Ucapan Kakek Nenek Ungkap Alasan Gugat Cucu: Mereka yang Minta Digugat

Ironisnya, pihak kakek dan nenek beralasan bahwa gugatan ini muncul karena pihak keluarga Zaki sendiri yang memintanya.

TribunJabar.com/Handika Rahman
GUGAT CUCU - Kakek dan Nenek dari Zaki, Kadi dan Narti di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa 8 Juli 2025 memperlihatkan surat pernyataan mengosongkan tanah. 

Duduk Perkara

Ade menceritakan, perkara ini awalnya mencuat usai meninggalnya ayah dari Zaki.

Dari situ muncul kekhawatiran ibu mereka akan menikah lagi dan tinggal di rumah tersebut.

Hingga akhirnya kakek dan nenek ini memberikan syarat kepada ibu mereka jika akan menikah lagi harus meninggalkan rumah tersebut.

Rupanya, hal ini justru menjadi awal ketegangan keluarga tersebut.

Mediasi pun dilakukan berulang kali untuk mendamaikan.

Pada saat itu, Heryatno sepakat bakal mengosongkan rumah yang mereka tinggali dan menandatangi surat pernyataan pada 18 Maret 2025.

Kakek nenek ini juga tak enak hati, mereka menyiapkan uang kompensasi sebesar Rp100 juta, tapi nominalnya tak disetujui cucu pertamanya.

Kata Ade, cucu pertamanya tersebut meminta kompensasi harus Rp350 juta.

Masih diceritakan Ade, hubungan kakek dan cucu ini sebenarnya sangat baik.

Meski statusnya sebagai ayah tiri dari Suparto yang merupakan ayah kedua cucu tersebut, tapi Kadi sangat menyayangi keluarga kecil mereka.

Kadi bahkan selalu mendukung Suparto dari segi apapun, termasuk dalam membangun usaha.

Tidak hanya itu, Kadi dan Narti bahkan juga sempat merawat anak Suparto, Heryatno, saat masih kecil.

Di sisi lain, diceritakan Ade, kakek nenek ini sebenarnya juga tidak punya rumah milik.

Rumah yang mereka tempati sekarang berdiri di atas tanah PU yang bisa digusur kapan saja.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved