Bawa Sabu 7,54 Kg Dalam CPU Komputer, Polsek Sei Tualang Raso Cegat Penumpang Becak di Tanjungbalai
personel Polsek Sei Tualang Raso berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria warga asal Jawa Timur
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Respons cepat terima aduan masyarakat, personel Polsek Sei Tualang Raso berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria warga asal Jawa Timur, Selasa (8/7/2025).
Tersangka R (22) warga Dusun Komereh Barat Desa Dira Timur Kecamatan Sokobana Sampang Provinsi Jawa Timur ditangkap saat menumpang becak bermotor di jalan Lingkar Utara Tanjungbalai tidak jauh dari Polsek tersebut.
Dari tersangka disita 7 bungkus kemasan seberat 7,54 Kg Sabu yang disimpanya di dalam CPU Komputer.
Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu.Hendra Karo Karo mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Kemudian menurunkan tim untuk melakukan observasi di TKP.
Baca juga: Tim Bringas Sat Reskrim Polresta Deliserdang Tangkap Pelaku Pembacokan di Tanjungmorawa
Benar saja, seorang pria dengan ciri-ciri sedang menaiki Betor diamankan. Polisioun menemukan sabu-sabu yang disimpan didalam CPU komputer dengan maksud untuk mengelabui petugas.
“Tersangka tidak melawan saat ditangkap dan dia mengakui kalau sabu-sabu itu miliknya,” ujar Kapolsek Iptu Hendra Karo-Karo, Rabu (9/7/2025).
Kapolsek mengatakan, sabu-sabu itu dibawa dari Malaysia yang selanjutnya akan dijual di Madura.
Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat(2 ) subs pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Polres Batubara Tangkap Pemasok Sabu Lintas Kabupaten, Ungkap Keterkaitan Kasus Pangkalan Dodek |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Desa Lama |
![]() |
---|
Bawa Sabu dari Pematangsiantar, Bandar Narkoba Asal Binjai Diciduk Sat Narkoba Polres Simalungun |
![]() |
---|
Perangi Narkoba, Polres Tapteng Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Pandan |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Martubung, 3 Pengedar dan 1 Pengguna Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.