Berita Viral
FAKTA Baru Cucu yang Digugat di Indramayu, Ternyata Kadi Bukan Kakek Kandung Zaki
Kakek Kadi menggugat cucunya bermula dari perkataan yang ditujukan kepada ibu kedua cucunya, ZFI dan Heryatno.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah fakta baru cucu yang digugat di Indramayu.
Ternyata Kadi bukan kakek kandung Zaki.
Kakek Kadi dan nenek Narti viral di media sosial usai menggugat cucunya.
Baca juga: Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence Bersama Indosat, Cisco, dan NVIDIA
Gugatan tersebut terkait sengketa tanah.
Kini terungkap pula bahwa ZFI dan Heryatno, 2 cucu yang turut dia gugat bukan cucu kandung.
Kakek Kadi menggugat cucunya bermula dari perkataan yang ditujukan kepada ibu kedua cucunya, ZFI dan Heryatno.
Rastiah, 37 tahun, ibu kedua cucu kakek Kadi atau menantu kakek Kadi diminta meninggalkan rumah jika ingin menikah lagi.
Baca juga: Sekolah Rakyat Akan Diresmikan Serentak, Bobby: Satu Cara Keluar dari Circle Kemiskinan
Suami Rastiah yang bernama Suparto sudah meninggal sekitar 1,5 tahun yang lalu.
Kakek Kadi kemudian meminta Rastiah untuk meninggalkan rumah jika ingin menikah lagi.
Kasus ini menjadi panjang setelah sang cucu berinisial ZFI (12) yang mendatangi kediaman Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang.
Dalam pertemuan tersebut, ZFI bercerita bahwa ia bersama sang ibu, Rastiah (37) dan sang kakak, Heryatno (20), digugat oleh sang kakek dalam perkara sengketa tanah.

Rumah yang ditinggali oleh ZFI itu berlokasi di Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Rumah itu juga adalah peninggalan dari almarhum ayahnya yang meninggal dunia sekitar satu setengah tahun lalu.
Kini, ZFI, Rastiah, dan Heryatno diminta untuk pergi dari rumah tersebut.
Lantas, siapakah sosok kakek tersebut dan bagaimana awal mula ketegangan ini terjadi?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.