Berita Medan

Masa Penahanan Habis November 2024 Malah Tetap Dikurung, Napi Tanjung Gusta Meregang Nyawa

Ia dirawat ke ruang Intensive Care Unit (ICU) diduga karena kejang-kejang, lalu tak sadarkan diri.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Seorang narapidana kasus narkotika yang ditahan di lapas Tanjung Gusta, bernama Hendo Nurahman, dirawat di RSU Royal Prima Medan, Jumat (11/7/2025). Ia diduga stres lantaran harusnya bebas sejak November 2024, namun hingga kini masih ditahan. 

Alhasil, korban stres hingga akhirnya sakit-sakitan, kini masih dirawat di RSU Royal Prima dengan status dibantarkan.

"Tapi pada saat klien kami menghubungi pihak lapas tanjung gusta untuk menanyakan keadaan bisa bebas apa belum, pihak lapas mengatakan pihak jaksa belum mengirimkan surat eksekusi kedua terhadap putusan MA, Keputusan PK,"katanya.

"Saat ini, korban selaku ayah kandung klien kami, sedang dirawat di RS Royal Prima dalam keadaan kejang-kejang. Sekarang dirawat di ICU,"sambungnya.

Mengenai kejang-kejang yang dialami Hendo, Idam menjelaskan kliennya tidak memiliki riwayat penyakit.

Idam menilai ada dugaan kesengajaan yang dilakukan kejaksaan tidak mengirim surat eksekusi kedua ke lapas Tanjung Gusta.

"Kalau kami, selaku penasihat hukum atau keluarga, menduga ada kesengajaan. Kenapa? Seharusnya jaksa selaku pihak yang menjalankan putusan pengadilan harus secara profesional. Ini sudah berlangsung berapa lama dari November 2024 sampai sekarang belum dapat eksekusi."

Mengenai surat eksekusi kedua yang belum diserahkan Kejaksaan ke Lapas Tanjung Gusta, Kejaksaan Tinggi Sumut, melalui Kasipenkum Adre W Ginting mengatakan, akan menanyakan hal tersebut ke satuan kerja maupun bidang yang menangani.

"Kita teruskan informasi ini ke Kasi Intel,"katanya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved