Berita Viral

BOS MINYAK Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina dan Diburu Kejagung, Mahfud MD Berikan Apresiasi

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase YouTube Mahfud MD Official
APRESIASI MAHFUD MD: Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi penetapan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (10/7/2025) malam. Mahfud MD menilai Kejaksaan Agung telah menepati janjinya. (Kolase YouTube Mahfud MD Official) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Bos Minyak Riza Chalid Tersangka dan Diburu Kejaksaaan Agung, Mahfud MD Berikan Apresiasi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Kamis (10/7/2025).

Satu dari 9 tersangka baru itu ialah Muhammad Riza Chalid (MRC) yang dikenal sebagi "The Gasoline Godfather" atau "Saudagar Minyak".

"Hasil penyidikan tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam jumpa pers, Kamis.

Riza Chalid merupakan ayah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang sebelumnya juga telah ditetapkan tersangka pada kasus yang sama.

"(Ditetapkan sebagai tersangka adalah) MRC selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak," ujarnya.

Kejagung sebelumnya telah menggeledah rumah Riza Chalid di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 25 Februari 2025 lalu.

Riza Chalid memiliki sejumlah perusahaan yang beroperasi di Singapura.

Seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum.

Nama Riza Chalid dibilang begitu familier dalam dunia perminyakan.

Pada tahun 2015, nama Riza Chalid sempat menjadi sorotan dalam skandal "Papa Minta Saham".

Kasus "Papa Minta Saham" pertama kali diembuskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) era Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), Sudirman Said.

Sudirman Said melaporkan Setya Novanto, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI, karena mencatut nama presiden dan wakil presiden untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.

Laporan itu diajukan Sudirman Said kepada Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD) DPR pada 16 November 2015.

Saat melaporkan Setya Novanto, Sudirman Said juga menyertakan bukti rekaman antara Setya Novanto, Riza Chalid, dan petinggi PT Freeport Indonesia kala itu, Maroef Sjamsoeddin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved