Berita Viral

Fakta Baru Tersangka Misri, Kompol Yogi dan Ipda Haris, Kompolnas: Kematian Nurhadi Tanpa Rekayasa

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Wicaksono menyebut jika ketiga tersangka sebelumnya ditahan selama 20 hari kedepan.

Istimewa
TANPA REKAYASA - Kasus tewasnya Brigadir Nurhadi dinilai tanpa rekayasa oleh Kompolnas. Dalam kasus ini sudah menetapkan tiga tersangka, Kompol Yogi, Ipda Haris dan Misri. 

Kompolnas meminta penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menyisir ulang bukti-bukti dalam kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan.

"Bukti-bukti harus dicermati ulang, agar lebih terkonfirmasi kemudian disisir ulang, sehingga kita dapat memastikan sampai di peradilan tanpa hambatan," kata Komisioner Kompolnas Supardi Hamid, Jumat (11/7/2025). 

Kedatangan pengawas internal polisi ini untuk memastikan penanganan perkara yang menyeret dua perwira ini, sudah dilakukan sesuai dengan prosedurnya. 

Meskipun saat ini penyidik belum mengungkap pelaku utama, dari penganiayaan anggota Paminal Bid Propam Polda NTB itu. 

"Ini bisa dilihat hasil penyidikan dengan clear pada saat persidangan, siapa jadi aktor dan tersangka utamanya," kata Supardi. 

Rentetan kasus tewasnya Brigadir Nurhadi ini dimulai saat mereka berpesta di villa mewah Gili Trawangan, di sana para tersangka dan korban mengkonsumsi riklona atau obat penenang serta ekstasi dan miras jenis tequila. 

Namun dalam pasal sangkaan yang dikenakan terhadap tiga tersangka yakni, Kompol Yogi, Ipda Haris dan Misri tak ada pasal terkait narkoba itu. 

Padahal hasil pemeriksaan dua dari tiga tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba. 

Kompolnas menegaskan meskipun demikian, berdasarkan hasil sidang etik salah satu alasan dua perwira divonis pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) karena mengkonsumsi narkoba. 

Mereka juga meminta agar penyidik berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, untuk melakukan rehabilitasi terhadap para tersangka ini. 

Ahli Forensik Sebut Brigadir Nurhadir Tewas di Cekik Saat Pesta dengan Atasan
Ahli Forensik Sebut Brigadir Nurhadir Tewas di Cekik Saat Pesta dengan Atasan (ist)

Peluang Misri Bisa Senasib Bharada E

Peluang Misri bisa senasib Bharada E. Sang ibu sudah ungkap status tersangkanya janggal.

Kuasa hukum Misri Puspita Sari, Yan Mangandar Putra, berupaya mengajukan justice collaborator untuk kliennya itu.

Misri merupakan satu dari tiga tersangka kematian Brigadir Nurhadi saat berada di salah satu vila kawasan Gili Trawangan, NTB.

Dua tersangka lainnya adalah mantan atasan Brigadir Nurhadi di Propam Polda NTB, Kompol Yogi dan Ipda Haris.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved