Berita Viral
Ngamuk di Pengadilan, Ijah Tangasa Pilu Rumah dan Usaha Diduga Dirampas Anak Buah, Modal Percaya
Ijah menjelaskan bahwa 20 tahun lalu ia mempekerjakan A karena dirinya tidak bisa membaca dan menulis.
TRIBUN-MEDAN.com - Ngamuk di pengadilan, Ijah Tangasa pilu rumah dan usaha diduga dirampas anak buah.
Selama ini, ia mempekerjakan anak buahnya modal percaya.
Ia pun menyerahkan sertifikat rumahnya kepada anak buahnya itu.
Baca juga: RISMON SIANIPAR Tidak Gentar Laporan Jokowi Naik ke Penyidikan, dr Tifa Ngaku Tidak Ada Menghasut
Sebuah video memperlihatkan seorang perempuan mengamuk di ruang rapat Pengadilan Negeri Baubau, Pulau Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) viral di media sosial.
Perempuan tersebut diketahui bernama Ijah Tangasa (47).
Ia meluapkan emosinya karena merasa kehilangan hak atas rumah pribadinya yang berada di Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio, yang kini diduga dikuasai oleh mantan karyawannya berinisial A.
Baca juga: Vonis Tiga Terdakwa Kasus Korupsi PPPK Langkat, Mulai dari Kepsek hingga Kasi Dinas Pendidikan
"Kenapa bisa viral hingga seperti ini, karena saya mencari kebenaran dan keadilan. Anak buah saya, dia yang mengambil dan merampas harta saya semua, bahkan menguasai usaha saya sekarang," kata Ijah saat ditemui di rumahnya pada Sabtu (12/7/2025).
Kepercayaan yang Dikhianati
Ijah menjelaskan bahwa 20 tahun lalu ia mempekerjakan A karena dirinya tidak bisa membaca dan menulis.
"Dia pintar menulis, lalu saya berterima kasih pada kepercayaan sekaligus anak buah yang bekerja untuk mengurus usaha saya," ujarnya.
Atas dasar kepercayaan itu, Ijah menyerahkan seluruh surat berharga, termasuk sertifikat rumah, kepada A.

"Mengenai gaji, saya tidak kasih gaji karena saya kasih kebebasan sebebas-bebasnya memakai uang dari usaha saya, yang penting dikelola dengan baik," ucapnya.
Ia mengaku membeli rumah tersebut langsung dari pemilik pertama, Udin Jafar, dengan A sebagai saksi.
"Sertifikat rumah itu saya kasih pegang sama dia, karena saya percaya sama dia," katanya.
Namun Ijah mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa sertifikat rumah tersebut kini terdaftar atas nama A.
Baca juga: RISMON SIANIPAR Tak Gentar Bakal Dijadikan Tersangka dan Ditahan: Kami Akan Lawan Kriminalisasi
"Disitu saya kaget bahwa orang ini sudah melakukan kejahatan di saat saya memberikan kepercayaan. Sakit, sedih, saya tidak menyangka ada perempuan seperti itu, semua dia ambil," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.