Berita Viral

Ngamuk di Pengadilan, Ijah Tangasa Pilu Rumah dan Usaha Diduga Dirampas Anak Buah, Modal Percaya

Ijah menjelaskan bahwa 20 tahun lalu ia mempekerjakan A karena dirinya tidak bisa membaca dan menulis.

net
DIRAMPAS ANAK BUAH - Ilustrasi sertifikat untuk berita Ijah Tangasa pilu rumah dan usaha diduga dirampas anak buah. Ia pun menyerahkan sertifikat rumahnya kepada anak buahnya itu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ngamuk di pengadilan, Ijah Tangasa pilu rumah dan usaha diduga dirampas anak buah.

Selama ini, ia mempekerjakan anak buahnya modal percaya.

Ia pun menyerahkan sertifikat rumahnya kepada anak buahnya itu.

Baca juga: RISMON SIANIPAR Tidak Gentar Laporan Jokowi Naik ke Penyidikan, dr Tifa Ngaku Tidak Ada Menghasut

Sebuah video memperlihatkan seorang perempuan mengamuk di ruang rapat Pengadilan Negeri Baubau, Pulau Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) viral di media sosial. 

Perempuan tersebut diketahui bernama Ijah Tangasa (47).

Ia meluapkan emosinya karena merasa kehilangan hak atas rumah pribadinya yang berada di Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio, yang kini diduga dikuasai oleh mantan karyawannya berinisial A.

Baca juga: Vonis Tiga Terdakwa Kasus Korupsi PPPK Langkat, Mulai dari Kepsek hingga Kasi Dinas Pendidikan


"Kenapa bisa viral hingga seperti ini, karena saya mencari kebenaran dan keadilan. Anak buah saya, dia yang mengambil dan merampas harta saya semua, bahkan menguasai usaha saya sekarang," kata Ijah saat ditemui di rumahnya pada Sabtu (12/7/2025).

Kepercayaan yang Dikhianati

Ijah menjelaskan bahwa 20 tahun lalu ia mempekerjakan A karena dirinya tidak bisa membaca dan menulis.

"Dia pintar menulis, lalu saya berterima kasih pada kepercayaan sekaligus anak buah yang bekerja untuk mengurus usaha saya," ujarnya.

Atas dasar kepercayaan itu, Ijah menyerahkan seluruh surat berharga, termasuk sertifikat rumah, kepada A.

Sertifikat tanah tribun medan-com
Sertifikat tanah tribun medan-com (net)


"Mengenai gaji, saya tidak kasih gaji karena saya kasih kebebasan sebebas-bebasnya memakai uang dari usaha saya, yang penting dikelola dengan baik," ucapnya.

Ia mengaku membeli rumah tersebut langsung dari pemilik pertama, Udin Jafar, dengan A sebagai saksi.

"Sertifikat rumah itu saya kasih pegang sama dia, karena saya percaya sama dia," katanya.

Namun Ijah mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa sertifikat rumah tersebut kini terdaftar atas nama A.

Baca juga: RISMON SIANIPAR Tak Gentar Bakal Dijadikan Tersangka dan Ditahan: Kami Akan Lawan Kriminalisasi

"Disitu saya kaget bahwa orang ini sudah melakukan kejahatan di saat saya memberikan kepercayaan. Sakit, sedih, saya tidak menyangka ada perempuan seperti itu, semua dia ambil," tuturnya.

Bantahan dari Pihak A

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved