Berita Viral
Tampang YP, Bendahara Desa di Sukoharjo yang Bergaya Elite, Ternyata Kuras Dana Rakyat Ratusan Juta
Skandal korupsi ini terkuak setelah aksinya memalsukan tanda tangan kepala desa terbongkar. Total ia menguras uang rakyat sebesar Rp 406 juta.
"Gaji RT dan RW, kegiatan Posyandu, lansia tidak dibayar," ungkap Bekti.
Bahkan, saat diperiksa, beberapa Ketua RT dan RW mengaku belum menerima gaji mereka, padahal tanda tangan mereka ada di laporan pertanggungjawaban.
Ironisnya, saat diamankan, YP masih mengenakan seragam PNS cokelat, sebuah ironi di tengah dugaan pengkhianatan amanah publik yang dilakukannya.
Penyelidikan Mendalam dan Ancaman Hukuman Berat
Hingga saat ini, penyidik Kejari Sukoharjo terus mendalami kemana saja aliran dana haram tersebut dan melacak aset-aset YP untuk menutupi kerugian negara.
"Kita mau telusuri juga, kita mau melihat aset-asetnya apakah bisa untuk menutupi apa yang dia pakai," tegas Tjut Zelvira.
Bekti Wicaksono menambahkan, pihaknya telah memeriksa 25 saksi, mulai dari Kepala Desa, perangkat desa, BPD, hingga calon penerima manfaat.
Bukti audit juga telah dikantongi sebagai dasar kuat penetapan tersangka.
Sejauh ini, belum ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, karena slip penarikan dilakukan langsung oleh YP sendiri sebagai bendahara.
Atas perbuatannya, YP dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ancaman hukuman yang menanti YP tidak main-main: maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
AKHIRNYA Bripda MA Dipatsus, Polisi Tega Lempar Helm hingga Pelajar Terjatuh dan Koma |
![]() |
---|
RIDWAN KAMIL Mulai Muncul Kembali ke Publik Setelah Hasil Tes DNA: Sudah Lega ya, Fitnah Besar Ini |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Nama 32 Menteri yang Harus Lepas Jabatan, MK Resmi Larang Rangkap Jabatan Komisaris |
![]() |
---|
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.