Berita Viral
Tampang YP, Bendahara Desa di Sukoharjo yang Bergaya Elite, Ternyata Kuras Dana Rakyat Ratusan Juta
Skandal korupsi ini terkuak setelah aksinya memalsukan tanda tangan kepala desa terbongkar. Total ia menguras uang rakyat sebesar Rp 406 juta.
TRIBUN-MEDAN.com - Gemerlap gaya hidup sosialita nan elite seorang bendahara desa berinisial YP (35) di Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya berujung pada jeruji besi.
Wanita ini kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo atas dugaan penyelewengan dana desa senilai fantastis, mencapai Rp 406 juta.

Skandal korupsi ini terkuak setelah aksinya memalsukan tanda tangan kepala desa terbongkar, menyisakan kerugian parah bagi masyarakat hingga macetnya pembayaran gaji RT dan RW.
Baca juga: Viral Pengantin Pria Meninggal Dunia di Hari Pernikahannya, Sempat Mengeluh soal Musik DJ yang Keras
Siasat Licik Terbongkar dari Kecurigaan Sekretaris Desa
Kasus memilukan ini bermula dari kecurigaan sang sekretaris desa yang mencium gelagat aneh dalam pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2023 dan 2024.
Sekretaris desa mendapati adanya ketidaksesuaian mencolok antara catatan administrasi dengan realisasi di lapangan.
Sejumlah kegiatan yang seharusnya sudah cair dananya, ternyata fiktif belaka.
Lebih parah lagi, insentif para Ketua RT dan RW tak kunjung dibayarkan, padahal dananya sudah tercatat dalam APBDes.
Baca juga: 2 Anggota TNI yang Tembak Putranya Dihukum 1,5 dan 1 Tahun Penjara, Ibu Korban: Kenapa Ringan
Dana Desa Raib, Gaji Tak Terbayar, Kegiatan Masyarakat Terbengkalai
Plh Kepala Kejari Sukoharjo, Tjut Zelvira Nofani, membeberkan kronologi pengungkapan kasus ini.
"Tersangka memalsukan tanda tangan kepala desa. Kepala desa tidak tahu-menahu, tiba-tiba uangnya sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi," jelas Tjut Zelvira, melansir dari TribunSolo.
Rp406 juta raib tak bersisa, dan dari pengakuan YP, uang tersebut sudah habis untuk "kebutuhan pribadi".
Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo, Bekti Wicaksono, merinci bahwa YP diduga melakukan korupsi ini dalam tiga tahap.
Dana yang digelapkan berasal dari:
- Transfer APBDes 2024 sebesar Rp312,8 juta
2. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2023 senilai Rp65,2 juta
3. Pendapatan Asli Desa (PAD) 2024 sebesar Rp28,6 juta
Dampak pahit dari ulah YP langsung dirasakan masyarakat.
AKHIRNYA Bripda MA Dipatsus, Polisi Tega Lempar Helm hingga Pelajar Terjatuh dan Koma |
![]() |
---|
RIDWAN KAMIL Mulai Muncul Kembali ke Publik Setelah Hasil Tes DNA: Sudah Lega ya, Fitnah Besar Ini |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Nama 32 Menteri yang Harus Lepas Jabatan, MK Resmi Larang Rangkap Jabatan Komisaris |
![]() |
---|
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.