Berita Viral

PENASIHAT KAPOLRI Sebut Akan Ada Dua sampai Lima Tersangka di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Irjen Purn Aryanto Sutadi, memprediksi ada lima tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Foto Tribun Medan/Istimewa
LIMA ORANG TERLAPOR: Pada Kamis (10/7/2025), Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kelima orang yanga terlapor itu ialah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia. (Kolase Foto Tribun Medan/Istimewa) 

Meski telah memegang dokumen tersebut, dirinya belum mau menunjukkan dokumen tersebut sesuai amanah lima pemilik ijazah itu.

Ijazah tersebut akan tampilkan nanti di meja persidangan. "Mohon izin, masih di tangan kami, karena atas pesan dari yang bersangkutan, kami megang amanah betul. Jangan ditunjukkan dulu, nanti di pengadilan baru ditunjukkan," ucapnya.

Roy Suryo juga menyinggung kabar terbaru terkait adanya dugaan ijazah Jokowi yang dicetak di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat.

Roy Suryo menegaskan, lima ijazah yang telah dipegang itu milik seniornya di Universitas Gadjah Mada. 

"Ada lima bundel, ijazah plus transkrip nilai, asli dari UGM, Universitas Gajah Mada. Bukan UPP, Universitas Pasar Pojok Pramuka, yang diserahkan secara baik, berjiwa nasionalis oleh kakak-kakak kelas saya," tuturnya.

Teranyar, Penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Inspektur Jenderal Pol (Purn) Aryanto Sutadi  menyimpulkan bahwa tudingan ijazah itu palsu adalah bohong belaka. Hal itu kata Aryanto Sutadi terungkap dalam gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi yang digelar di Mabes Polri, pada Rabu (9/7/2025) lalu dan dihadiri dua pihak yang berperkara. Menurut Aryanto Sutadi tudingan Roy Suryo dan Rismon Sianipar bahwa ijazah Jokowi palsu terbantahkan.

Karenanya Aryanto menyebut apa yang dikatakan Roy Suryo dan Rismon Sianipar soal ijazah Jokowi palsu adalah menyesatkan masyarakat.

"Kemarin di gelar perkara khusus itu, saya itu di dalam dari pertama sampai yang terakhir. Oke, dari situlah saya mendapatkan semakin terang benderang bahwa selama ini yang disampaikan oleh Roy dan Rismon itu mengenai penelitian yang katanya sahih gini gini gini bohong semua itu," kata Aryanto dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di channel YouTube tvOneNews, Minggu (13/7/2025).

"Bohong karena apa? Sampelnya itu adalah dari kopian. Kopian itu keliru ya. Ketika kita tanya kenapa kok kopian, karena itu kalau diperiksakan enggak valid. Jawaban mereka, ya salahkan dong yang mengopi itu. itu waras enggak? gitu loh," kata Aryanto.

Menurut Aryanto apa yang diungkapkan Roy Suryo dan Rismon sebagai saksi ahli dalam gelar perkara khusus itu sama dengan apa yang mereka katakan di televisi nasional tanpa ada bukti sahih. "Jadi yang disampaikan mereka sama dengan yang selama ini di televisi, itu saja," katanya.

Selama ini, kata Aryanto, Roy Suryo Cs dan kuasa hukum mereka selalu memframing seakan-akan apa yang dilakukan polisi dalam menyelidiki kasus ini melanggar aturan. "Saya ingin menangkis itu. Saya membela kebenaran dan ingin menyelamatkan rakyat dari cerita-cerita bohong dari framing-framing untuk menantang aparat yang ada," kata Aryanto.

Aryanto menjelaskan gelar perkara khusus perkara tudingan ijazah Jokowi palsu dibagi menjadi dua bagian.

"Gelar yang pertama itu menampungi itu bukti-bukti. Yang kedua, pendalaman dengan mendatangkan saksi dari UGM dan UI yang netral. Dari situlah saya melihat bahwa kebohongan selama ini yang ditebarkan oleh mereka itu terbuka," ujar Aryanto.

Ia mencontohkan Rismon Sianipar mengatakan bahwa skripsi Jokowi tidak benar karena ridak ada lembaran pengesahan.

"Apa keterangan daripada UGM? Pak yang seperti itu, yang ijazah seperti Pak Jokowi itu 50 persen kayak gitu, Pak. Karena apa? Dulu mereka itu ngetik sendiri-sendiri. Jadi yang seperti Pak Jokowi enggak ada lembar pengesahan dan sebagainya itu, ada 50 persen," kata Aryanto.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved