Medan Terkini

Kantor PN Labuhan Deli Digembok, Sidang Nina Wati Ditunda untuk ke-26 Kalinya

Untuk ke 26 kalinya sidang kasus penipuan masuk Akpol dengan terdakwa Nina Wati kembali ditunda.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
SIDANG PENIPUAN: Terdakwa kasus penipuan masuk Akademi Polisi Nina Wati saat mengikuti sidang di Pengadilan Cabang Labuhan Deli, Rabu (16/4/2025). 

Nina Wati memang dikenal sebagai mafia yang memiliki jaringan luas. Nina Wati didakwa atas kasus penipuan setelah menipu seorang warga Serdang Bedagai bernama Afnir senilai Rp1,35 miliar.

Selain Afnir, puluhan warga juga telah melaporkan Nina kasus penipuan memasukkan jadi anggota TNI.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved