Medan Terkini
Kantor PN Labuhan Deli Digembok, Sidang Nina Wati Ditunda untuk ke-26 Kalinya
Untuk ke 26 kalinya sidang kasus penipuan masuk Akpol dengan terdakwa Nina Wati kembali ditunda.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
SIDANG PENIPUAN: Terdakwa kasus penipuan masuk Akademi Polisi Nina Wati saat mengikuti sidang di Pengadilan Cabang Labuhan Deli, Rabu (16/4/2025).
Nina Wati memang dikenal sebagai mafia yang memiliki jaringan luas. Nina Wati didakwa atas kasus penipuan setelah menipu seorang warga Serdang Bedagai bernama Afnir senilai Rp1,35 miliar.
Selain Afnir, puluhan warga juga telah melaporkan Nina kasus penipuan memasukkan jadi anggota TNI.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Medan Terkini
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.