Berita Viral

MOTIF Keponakan Rampok dan Bunuh Bibi di Pasuruan, Berlagak Jadi Saksi, Terlilit Utang Judol

Fawaid awalnya berlagak sebagai saksi justru memberikan informasi janggal. Semua informasi yang disampaikan Fawaid begitu logis dan berlebihan. 

Surya.co.id/Luhur Pambudi
TERLILIT UTANG JUDOL - M Fawaid (27) tersangka pembunuhan lansia berinisial MH (63) di Gedung Humas Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (15/7/2025). Tersangka tega membunuh bibinya sendiri karena sakit hati dan ingin kuasai harta korban imbas terlilit utang judol 

Mungkin karena frustasi karena kesulitan menjual mobil hasil kejahatan tersebut, tersangka menelantarkan mobil tersebut dengan membiarkan terparkir di sebuah pujasera kawasan Gempol, Pasuruan

"Lalu dia pulang ke rumah pakai taksi online," ucap Abraham. 

Berlagak Jadi Saksi

Setelah tiba di rumahnya, tersangka Fawaid berlagak sebagai orang biasa yang tak tahu menahu soal kematian bibinya.

Padahal, saat itu, warga di Dusun Tempel sudah heboh penemuan jasad Hj Mirzah.

Bahkan, tersangka sempat mendatangi lokasi kejadian saat polisi melakukan olah TKP. 

Polisi saat itu menganggap Fawaid sebagai saksi biasa, karena berstatus sebagai keponakan korban. 

Tersangka juga sempat menjalani sesi tanya jawab penggalian keterangan singkat oleh anggota kepolisian di lokasi.

"Jadi pada saat itu, tersangka ini mendapat informasi ikut pada saat ada proses olah TKP, dan dia hadir dan memberikan suatu informasi yang menurut orang lain mungkin wajar, tapi itu menurut kami berbeda," ujar Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko di ruang konferensi pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (15/7/2025). 

Baca juga: Profil Jens Raven, Penyerang Timnas U-23 yang Joget Pacu Jalur Usai Bobol Gawang Brunei Darussalam

Panit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi, mengungkap awal mula kecurigaan terhadap pelaku Fawaid.

Saat itu, Fawaid yang awalnya berlagak sebagai saksi justru memberikan informasi janggal. 

Semua informasi yang disampaikan Fawaid begitu logis dan berlebihan. 

Contohnya, ungkap Fauzi, Fawaid berkali-kali mengirimkan sejumlah video dan foto tidak jelas mengenai kendaraan atau wajah-wajah orang biasa yang kebetulan nongkrong di kursi tunggu emperan depan minimarket samping kiri bangunan rumah korban. 

Sepanjang proses penyelidikan, Fauzi sempat memperoleh nomor ponsel Fawaid yang akan dijadikan metode untuk mengorek lebih dalam apa pun itu informasi yang diketahuinya. 

Kemudian, Fawaid pun mengait-ngaitkan berbagai informasi kiriman foto dan video tersebut, dengan isi pesan dalam sebuah kertas yang diduga kuat sengaja ditinggal atau dipasang di dekat jenazah korban. 

"Sebelumnya saya interogasi, dia mengalihkan ke sosok lain (yang dituduhkan sebagai pelaku). Dia kirim saya kirim video ada mobil pelat H, ini diduga pelakunya sing nakokno Pak Lutfi sesuai surat yang ditinggalkan itu. Ditunjukkan pelat H. Jadi dia kamuflase aja. Dia beralibi," ujar Fauzi di Mapolda Jatim

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved