Berita Nasional
Pengacara Sebut Ijazah Jokowi Itu Asli, Yakub Hasibuan: Tak Perlu Diperdebatkan Lagi
Sang Pengacara, Yakup Hasibuan, dengan tegas menyatakan keaslian ijazah tersebut telah terkonfirmasi.
TRIBUN-MEDAN.com - Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi seharusnya sudah berakhir.
Sang Pengacara, Yakup Hasibuan, dengan tegas menyatakan keaslian ijazah tersebut telah terkonfirmasi.
Kata dia, tidak perlu diperdebatkan lagi.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Bareskrim Polri, Jakarta, pada 9 Juli 2025.
Yakup Hasibuan menekankan bahwa hasil uji banding yang dilakukan oleh Bareskrim Polri telah sangat jelas.

"Sekarang tolong dong kepentingan hukum hak asasi Pak Jokowi sebagai terlapor juga harus dilindungi. Polisi juga sudah bilang ini asli identik, tidak ada dugaan tindak pidana," katanya.
Sebelumnya, pada 22 Mei 2025, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, telah mengumumkan hasil uji banding ijazah Jokowi.
"Uji banding yang diuji adalah semua ijazah asli baik pembandingnya ijazah asli pada angkatan dan tahun yang sama seangkatan beliau. Kita uji punya ijazah Bapak Jokowi, hasilnya identik secara produk yang dibikin oleh Direktorat Tindak Pidana Umum adalah penghentian penyelidikan,” ungkap Brigjen Djuhandhani.
Kubu Penuding Diminta Puas
Meski hasil penyelidikan sudah dihentikan dan keaslian ijazah dinyatakan identik, Yakup menyayangkan pihak penuding yang masih belum puas dan terus meminta gelar perkara ulang.
"Sekarang mereka minta lagi gelar perkara. Masih belum puas. Harapan kami, gelar tadi yang cukup sangat clear mengatakan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran apa pun, ini mengkonfirmasi bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli dan tidak perlu diperdebatkan lagi,” tegas Yakup.
Pihak Jokowi berharap dengan adanya konfirmasi dari Bareskrim Polri ini, tuduhan dan perdebatan mengenai ijazah dapat dihentikan.
Hal ini juga demi melindungi hak-hak hukum Jokowi sebagai warga negara yang nama baiknya telah dicemarkan oleh isu tersebut.
Akan Ada Dua sampai Lima Tersangka
Penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, memprediksi bakal ada lima tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Sebagaimana diketahui, pada Kamis (10/7/2025), Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tak hanya laporan Jokowi, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menangani laporan dari lima laporan lain.
Sahroni vs Oegroseno Soal 'Orang Tolol Sedunia', Filosofi DPR ala Rocky Gerung: Penggonggong |
![]() |
---|
Dibongkar Mahfud MD, Pendapatan Anggota DPR Bisa Kantongi Rp 230 Juta Sebulan: Uang Bulanan |
![]() |
---|
Dari Sopir Ojol hingga Wamenaker, Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp 17,6 M, Mahfud MD Sampai Heran |
![]() |
---|
Reaksi Roy Suryo Usai PK Silfester Matutina Digugurkan Hakim: Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Diperiksa KPK, Bupati Sudewo Datang Pakai Masker, Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Kereta Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.