Berita Nasional
Pengacara Sebut Ijazah Jokowi Itu Asli, Yakub Hasibuan: Tak Perlu Diperdebatkan Lagi
Sang Pengacara, Yakup Hasibuan, dengan tegas menyatakan keaslian ijazah tersebut telah terkonfirmasi.
Menurut Aryanto, keduanya bisa terjerat pasal pencemaran nama baik, karena paling vokal melontarkan hinaan-hinaan tentang ijazah Jokowi.
"Prediksi saya Roy Suryo, Simon, itu pasti kena pencemaran, kalau menurut ukuran saya ya. Karena lihat tiap hari dia tendensinya kan cuma menghina-menghina terus gitu," jelasnya.
Sementara itu, untuk nama lainnya tidak disebutkan spesifik oleh Aryanto. Namun, menurutnya, selain Roy Suryo dan Rismon, tidak akan dikenakan pasal pencemaran karena hanya melontarkan tudingan-tudingan dan koar-koar dikirminalisasi saja.
"Kalau yang lain kan tidak, hanya ngomong-ngomong bahwa kami dikriminalisasi, hanya menuduh bahwa ini dan sebagainya, tidak ada apa pencemarannya," ujar Aryanto.
Sebagai informasi, Roy Suryo Cs dilaporkan sejumlah relawan Jokowi ke pihak kepolisian setelah ramai tudingan ijazah palsu Jokowi.
Pertama, laporan itu datang dari organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi ke Polres Metro Jakarta Pusat pada, Rabu (23/4/2025) siang. Selain Roy, pihak lain yang dilaporkan yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma. Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Lalu, selang beberapa hari, sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (24/4/2025). Mereka yang membentuk sebuah tim bernama Advocate Public Defender untuk membuat laporan polisi terkait tudingan polemik ijazah Jokowi yang disebut-sebut palsu.

Roy Suryo Terus Lancarkan Serangan ke Jokowi
Sementara, Roy Suryo terus melancarkan serangan ke Jokowi meski laporan pencemaran nama baik telah naik ke tahap penyidikan. Pada Senin (14/7/2025), Roy Suryo kembali menggelar konferensi pers untuk memaparkan bukti-bukti yang dianggap memperkuat dugaan ijazah palsu Jokowi.
Roy Suryo mengatakan sudah mengantongi 5 ijazah asli lulusan UGM seangkatan dengan Jokowi yakni lulusan 1985. "Hari ini, Senin 14 Juli 2025. Kami selaku prinsipal menyatakan, kami sudah memegang 5 bundel bukti asli. Ijazah asli dari Universitas Gajah Mada, bukan hanya fotokopi, tapi ijazahnya asli, lengkap dengan transkrip nilai, lengkap dengan semua bukti-bukti," kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (14/7/2025).
”Mahasiswa UGM yang asli dan itu adalah dari Fakultas Kehutanan, yang lulus angkatan 85, yang itu pada periode tahun 85, dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada yang asli," katanya.
Meski telah memegang dokumen tersebut, dirinya belum mau menunjukkan dokumen tersebut sesuai amanah lima pemilik ijazah itu.
Ijazah tersebut akan tampilkan nanti di meja persidangan. "Mohon izin, masih di tangan kami, karena atas pesan dari yang bersangkutan, kami megang amanah betul. Jangan ditunjukkan dulu, nanti di pengadilan baru ditunjukkan," ucapnya.
Roy Suryo juga menyinggung kabar terbaru terkait adanya dugaan ijazah Jokowi yang dicetak di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat.
Roy Suryo menegaskan, lima ijazah yang telah dipegang itu milik seniornya di Universitas Gadjah Mada.
"Ada lima bundel, ijazah plus transkrip nilai, asli dari UGM, Universitas Gajah Mada. Bukan UPP, Universitas Pasar Pojok Pramuka, yang diserahkan secara baik, berjiwa nasionalis oleh kakak-kakak kelas saya," tuturnya.
Sahroni vs Oegroseno Soal 'Orang Tolol Sedunia', Filosofi DPR ala Rocky Gerung: Penggonggong |
![]() |
---|
Dibongkar Mahfud MD, Pendapatan Anggota DPR Bisa Kantongi Rp 230 Juta Sebulan: Uang Bulanan |
![]() |
---|
Dari Sopir Ojol hingga Wamenaker, Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp 17,6 M, Mahfud MD Sampai Heran |
![]() |
---|
Reaksi Roy Suryo Usai PK Silfester Matutina Digugurkan Hakim: Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Diperiksa KPK, Bupati Sudewo Datang Pakai Masker, Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Kereta Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.