Berita Viral

Riza Chalid Tidak Tersentuh Sejak Era Soeharto, Ini Harapan Mahfud MD dan Sudirman Said pada Prabowo

Kejagung bakal memanggil Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi minyak.

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan Layar YouTube Mahfud MD Official
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said turut menanggapi Riza Chalid yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung hingga peluang ekstradisinya dari Singapura. Melalui podcast TERUS TERANG di akun YouTube Mahfud MD Official, Rabu (16/7/2025), keduanya menyingkap peran mafioso migas Riza Chalid, pembiaran kekuasaan, serta ganjalan sistemik yang membuat korupsi tetap leluasa hidup di lingkaran elite negara. (Tangkapan Layar YouTube Mahfud MD Official) 

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Rizal Chalid sebagai tersangka, namun belum ditangkap.

Kejaksaan Agung masih mempertimbangkan bakal memanggil Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) itu untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

“Yang bersangkutan akan segera dipanggil nanti oleh penyidik sebagai tersangka,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (16/7/2025).

Anang mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Riza di pekan depan. Tapi, jadwal pastinya belum dibocorkan. 

“Itu dijadwalkan sekitar minggu depan,” lanjut Anang.

Diketahui, Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/7/2025).

Saat menjadi saksi, penyidik telah berusaha memanggilnya sebagai saksi.

Surat panggilan ini dikirimkan tiga kali ke alamat Riza Chalid yang tercatat di Jakarta Selatan.

Tapi, ia diketahui sudah berada di luar negeri sejak lama.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tatak kelola minya Pertamina tersebut. 

18 tersangka berasal dari kalangan internal Pertamina, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta.

Berikut daftar nama 18 tersangka:

1. Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga)

2. Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional)

3. Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved