Breaking News

VIDEO

18 Tahun Mengabdi Sebagai Honorer, Zulham Efendi Ngaku Datanya Dimanipulasi dan Dipecat Pemko

Zulham Efendi sempet mengecek dan menemukan datanya ada dalam berkas database Pemko sebagai tenaga honorer penjaga sekolah.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - 18 tahun mengabdi pada Pemerintah Kota Tanjungbalai sebagai penjaga sekolah, Zulham Efendi harus menelan pil pahit  setelah dirinya dirumahkan karena tidak masuk kedalam data base milik Pemko Tanjungbalai.

Parahnya, pada tahun 2022, Zulham Efendi sempet mengecek dan menemukan datanya ada dalam berkas database Pemko sebagai tenaga honorer penjaga sekolah.

Pria yang ikut dalam aksi damai Honorer menuntut Pemko Tanjungbalai agar membatalkan wacana merumahkan pekerja honor.

"Saya bersama teman-teman melakukan unjuk rasa untuk meminta agar DPRD Tanjungbalai dapat menerima aspirasi kami dan menyampaikan kepada Pemko Tanjungbalai agar kami tidak jadi dirumahkan," kata salah satu honorer, Zulham Efendi, Kamis (17/7/2025).

Pria yang sudah mengabdi sejak 2007 silam itu, mengaku ingin diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu agar dirinya honorer lainnya tidak dipecat.

"Saya cukup kecewa sebenarnya, karena sudah sejak 2007 saya ini bekerja untuk Pemko Tanjungbalai sebagai penjaga sekolah. Tapi, nyatanya saya malah tidak masuk ke dalam data base dan salah satu honorer yang akan dirumahkan," ungkapnya.

Ia membandingkan beberapa temuannya yang memperlihatkan honorer yang masih bekerja enam bulan dapat lulus P3K.

"Ditahun 2022 saya mengecek data saya ada, kemudian di 2025 saya mau mengikuti ujian tahap ke-2 P3K, ternyata data saya tidak ada. Kami disini semua sudah lama menjadi honor. Sudah ada yang 19 tahun, saya 18 tahun, ada yang 15 tahun," katanya.

Ia menduga adanya manipulasi data yang dilakukan oleh Pemko Tanjungbalai sehingga data base dirinya hilang tanpa ada keterangan.

"Sangat-sangat kecewalah. Kami berharap, solusi agar Pemko Tanjungbalai dapat menjadikan kami sebagai P3K paruh waktu agar kami bisa kembali bekerja," pungkasnya.

Sebelumnya kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanjungbalai diramaikan oleh puluhan pekerja honorer berpakaian putih hitam melakukan aksi unjuk rasa setelah dirumahkan.

Aksi yang berlangsung damai tersebut menuntut agar rencana dirumahkannya tenaga honorer dapat dibatalkan dan seluruh pekerja honorer dapat kembali bekerja.

Kordinator aksi, Andrean Hanif mengaku dirumahkannya para honorer ininmerupakan hal yang tidak masuk logika dan dituding adanya proyek besar dibelakangnya.

"Kami datang kemari untuk menuntut hak kami sebagai honorer setelah dirumahkan oleh Pemko Tanjungbalai. Ini sungguh tidak sesuai dengan perintah Menpan-RB yang harusnya mengangkat menjadi P3K bukan dirumahkan," ungkap kordinator aksi, Andrean Hanif.

Lanjutnya, alasan Pemko Tanjungbalai yang mengaku tidak memiliki anggaran untuk membayarkan gaji para honorer, namun akan digantikan ke tenaga outsourcing.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved