Berita Viral

CARA KOTOR PNS Bondowoso Pakai Data Lansia dan Warga yang Sudah Meninggal Bisa Raup Rp 5,3 Miliar

Begini cara PNS di Pemkab Bondowoso rugikan negara capai Rp 5,3 miliar.  Pelaku bekerja sebagai mantri di unit bank pelat merah.

TRIBUNJATIM.COM/SINCA ARI PANGISTU
TERSANGKA KORUPSI - Dua orang tersangka inisial AK dan AS dalam dugaan kredit fiktif salah satu bank pelat merah, dengan modus pencurian data warga lanjut usia (lansia) saat digiring ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi merah muda, di Kantor Kejari Bondowoso pada Senin (15/7/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com - Begini cara PNS di Pemkab Bondowoso rugikan negara capai Rp 5,3 miliar. 

Pelaku bekerja sebagai mantri di unit bank pelat merah

Kejari Bondowoso menahan dua tersangka baru dalam kasus kredit fiktif di salah satu bank pelat merah, Selasa (15/7/2025).

Tersangka baru ini adalah AK yang merupakan PNS di lingkungan Pemkab Bondowoso dan AS yang merupakan amntri di unit bank pelat merah.

Menurut laporan di lapangan, dua tersangka itu terdiri dari wanita dan lelaki yang digiring ke mobil tahanan mengenakan rompi merah muda.

Mereka dikawal oleh petugas kejaksaan dan berjalan pelan dengan menutup wajahnya menggunakan masker.

Mereka lantas diangkut ke Lapas Klas II B Bondowoso.

Baca juga: Profil Komjen Pol Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Larang Anggota Tangkap Artis Pengguna Narkoba

Baca juga: RISMON LAPORKAN Jokowi Kasus Berita Hoaks, Polda DIY: Masih Aduan, Belum Teregistrasi Laporan Resmi

Sebelum itu pada Oktober tahun 2024 lalu, ada dua orang yang lebih dulu ditetapkan tersangka.

Yakni Kepala Unit bank berinisial YA dan mantrinya berinisial RAN.

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso (Kajari) Dzakiyul Fikri, mengatakan, AK diduga berperan dalam proses penyuplai data para warga lanjut usia kepada AS.

Per satu data dihargai Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu.

"Total yang diterima AK dari AS mencapai Rp 43 juta," ujarnya dikonfirmasi awak media pada Selasa (15/7/2025).

Ia melanjutkan, ada total sekitar 86 warga lanjut usia dengan rerata usia 60 tahun yang datanya diduga dicuri.

Mirisnya, 20 di antaranya bahkan telah meninggal dunia.

Data mereka diduga digunakan untuk kredit usaha rakyat (KUR) fiktif di bank plat merah unit Tapen.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved