Berita Viral
TAMPANG Oknum Pendeta di Blitar yang Rudapaksa 3 Anak Selama 3 Tahun, Modusnya Ajak Jalan-jalan
Inilah tampang oknum pendeta di Blitar yang rudapaksa tiga anak dari sopir pribadinya selama tiga tahun lamanya dengan cara mengajak korban jalan
T kembali menceritakan, anaknya yang berusia 17 tahun itu mengaku si tersangka kerap kali menyentuh bagian tubuh yang terbilang sensitif.
Tak hanya itu, dia juga mengaku pernah dimandikan dan diajak berenang oleh pendeta tersebut.
Mendengar cerita sang buah hati, T terkejut dan langsung membawa pulang sang anak ke Kota Blitar. Setibanya di sana, T langsung menegur Tersangka DKBH.
"Dia (pendeta) mengakui perbuatannya. Dia bilang 'khilaf dan tidak seperti itu, itu kasih sayang, saya mandiin anak karena dia anak piatu'. Saya enggak terima, saya bilang saya memaafkan, tapi saya minta ada rapat gereja," ujar T.
Dalam pertemuan tersebut, Tersangka DKBH mengakui perbuatannya di depan istrinya dan keempat anggotanya yang lain.
Namun, karena DKBH merupakan pemimpin dari gereja tersebut, maka dia menghukum dirinya sendiri dengan tidak khutbah selama tiga bulan atas perbuatan yang dilakukan.
Namun, setelah itu anak sulung T bercerita lagi bahwa bukan hanya dirinya yang menjadi korban pencabulan.
"Kakanya bilang adik-adik juga kena (jadi korban pencabulan). Dari situ, saya korek keterangan dari adik-adiknya, baru mereka mengaku," ujar T.
Akhirnya, T melaporkan perbuatan pendeta itu ke Polisi, tetapi karena mendapat ancaman dia sempat mencabut laporan itu lagi.
"Pertama kali pas diajak damai ditakut-takuti bahwa kalau nekat melaporkan saya akan sengsara di sana, kemudian anak-anak saya enggak sekolah, terus saya akan tidur di emperan toko atau jembatan, jadi kami ketakutan," ucap T
Sampai akhirnya, ada orang yang berusaha menolong T untuk melaporkan permasalahan tersebut ke Tim Hotman 911 di Jakarta.
Namun, orang yang membantu T dan keempat putrinya mendadak lepas tangan di tengah jalan karena diduga mendapat sogokan uang dari pelaku.
Kini, kasus pencabulan tersebut sudah kembali dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Namun, sampai saat ini belum juga naik ke tahap penyidikan.
Oleh karena itu, sebagai Kuasa Hukum para korban, Hotman Paris Hutapea mendesak Polda Jawa Timur untuk segera mengusut tuntas kasus pencabulan ini.
"Kami menghimbau kepada Kapolda Jawa Timur dan Direktur Tindak Pidana Umum dan Subdit Renakta agar kasus yang dilimpahkan dari Bareskrim agar segera diproses, karena sampai hari ini belum naik sidik," tegas Hotman.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.