Berita Viral
UPDATE Kasus Kakek Gugat Cucu, Menantu Ingin Tetap Tinggal di Rumah, Harap Akur dengan Mertua
Ia masih berharap diizinkan tinggal di rumah yang berdiri di atas tanah milik mantan mertuanya tersebut walau suaminya sudah meninggal
“Harapannya seperti itu,” ujar dia.
Diketahui perkara sengketa tanah ini berujung pada sang kakek dan nenek yang menggugat Rastiah dan cucu mereka ke pengadilan.
Awal mula konflik berawal saat Suparto anak dari kakek nenek tersebut sekaligus suami dari Rastiah meninggal dunia.

Pihak kakek nenek pun melayangkan gugatan karena ingin tanah mereka dikembalikan.
Terlebih, keduanya saat ini tinggal di bantaran sungai yang merupakan tanah PU dan bisa kapan saja digusur.
Di sisi lain, pihak kakek nenek juga beralasan melayangkan gugatan karena menganggap saat ini sudah tidak lagi memiliki hubungan dengan mantan menantunya tersebut.
Kakek nenek itu juga menjelaskan tidak berniat mengusir cucunya dan akan bertanggung jawab merawat cucu mereka yang masih 12 tahun di rumah yang kini diperkarakan.
Adapun untuk perkara ini, Pengadilan Negeri Indramayu mencoba menempuh jalur mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Baca juga: AKSI Nekat Geng Lansia di Bone, Culik Siswi SMP Gegara Lamaran Kakek SR Ditolak Berkali-kali
Mediator pun saat ini sudah ditunjuk untuk mencari jalan tengah yang dapat diterima kedua belah pihak terkait masalah tersebut.
Awal Mula Kasus Kakek Gugat Cucu di Indramayu
Kuasa Hukum Kadi dan Narti, Ade Firmansyah Ramadhan menceritakan, perkara ini awalnya mencuat usai meninggalnya ayah dari Zaki.
Dari situ muncul kekhawatiran ibu mereka akan menikah lagi dan tinggal di rumah tersebut.
Hingga akhir kakek dan nenek ini memberikan syarat kepada ibu mereka jika akan menikah lagi harus meninggalkan rumah itu.
Rupanya, hal ini justru menjadi awal ketegangan keluarga tersebut.
Mediasi pun dilakukan berulang kali untuk mendamaikan, pada saat itu Heryatno sepakat bakal mengosongkan rumah yang mereka tinggali dan menandatangi surat pernyataan pada 18 Maret 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.