Berita Viral
UPDATE OTT KPK di Sumut, 5 Orang Ditahan, Kini 8 Eks Pejabat Diperiksa
KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut, di antaranya yakni Kepala Dinas PUPR Sumut
Update Kasus OTT KPK di Medan-Madina, Sudah 5 Tersangka, Kini 8 Orang Diperiksa.
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut, saat berlangsungnya operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (26/6) dan Jumat (27/6/2025) lalu.
Kelima tersangka yang telah ditahan di rutan KPK itu yakni: Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Sumatera Utara Heliyanto; serta Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang.
KPK Periksa 8 Orang
Terkait pengembangan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tersebut, kini KPK memanggil 8 orang.
Kedelapan orang itu ialah: mantan Bupati Mandailing Natal Periode 2021-2024, Muhammad Jafar Sukhairi Nasution; Elpi Yanti Sari Harahap selaku Plt Kadis PUPR Mandailing Natal; Natalina selaku Pokja PUPR Mandailing Natal; dan Isabella selaku Ibu Rumah Tangga; Taufik Lubis selaku Komisaris PT Dalihan Natolu; Mariam selaku Bendahara PT Dalihan Natolu; Seri Agustina Melinda selaku Wakil Direktur PT Dalihan Natolu; dan Maskuddin Hendri selaku Direktur dan pemegang saham PT Rona Na Mora.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Medan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya dikutip Kamis (17/7/2025).
Baca juga: Penjelasan Polda Sumut Soal Kapolres Dikabarkan Sempat Diamankan KPK Kasus OTT Topan Ginting
Penyidik KPK mengendus adanya dugaan korupsi pada proyek-proyek yang dikerjakan Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), M Akhirun Efendi Siregar (KIR) di Madina. Dugaan itu didalami penyidik lewat pemeriksaan kedelapan saksi.
"Terkait dengan proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara. Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi di Mandailing Natal atau di Madina," kata Budi Prasetyo.
"Penyidik mendalami terkait dengan proyek-proyek yang dikerjakan oleh tersangka KIR, khususnya di wilayah Madina," imbuhnya.
Budi mengatakan penyidik telah menggeledah rumah dan kantor Akhirun untuk mencari bukti tambahan terkait pengerjaan proyek di Madina itu.
"Pasca-kegiatan tangkap tangan, penyidik telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan salah satunya adalah di rumah dan kantor KIR yang kemudian ditemukan catatan dan dokumen terkait dengan proyek-proyek yang KIR kerjakan di wilayah Madina," sebut Budi.
Untuk menguatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek di Madina, kata Budi, tim penyidik KPK juga sudah menggeledah kantor Dinas PUPR Madina.
"Dalam penggeledahan itu tim menemukan sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan proyek-proyek di wilayah tersebut," katanya.
Baca juga: TERBARU Ketua KPK Bicara soal Isu Pemanggilan Bobby Nasution Terkait Suap Proyek Jalan di Sumut
Sebelumnya, OTT yang dilakukan KPK di Sumut terkait dugaan suap dan/atau gratifikasi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Kongkalikong proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut mencapai Rp 231,8 miliar.
Viral Curhat Istri Hidup dengan Suami Ambisius, 6 Tahun Harus Jawab Pertanyaan yang Sama Setiap Hari |
![]() |
---|
SOSOK Angga Raka Prabowo: Kader Gerindra Berusia 36 Tahun, Rangkap 3 Jabatan, Kekayaan Rp33 Miliar |
![]() |
---|
SETELAH Erick Thohir Dilantik Menjadi Menpora, Begini Nasib BUMN dan PSSI |
![]() |
---|
DULU SANGAT DEKAT PRABOWO, Kini Letjen TNI Purn AM Putranto Dicopot dari Kepala Staf Kepresidenan |
![]() |
---|
TRAGIS Pencopotan Letjen AM Putranto ketika Purn Lain Dilantik dan Diberikan Pangkat Jenderal Penuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.