Berita Viral

UPDATE OTT KPK di Sumut, 5 Orang Ditahan, Kini 8 Eks Pejabat Diperiksa

KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut, di antaranya yakni Kepala Dinas PUPR Sumut

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT DI SUMUT- Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (kiri) bersama Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut (kedua kanan), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (kanan), Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Piliang (tengah) dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Para tersangka sebelumnya terjaring OTT pada Kamis (26/6/2025) malam. 

Update Kasus OTT KPK di Medan-Madina, Sudah 5 Tersangka, Kini 8 Orang Diperiksa.

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut, saat berlangsungnya operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (26/6) dan Jumat (27/6/2025) lalu.

Kelima tersangka yang telah ditahan di rutan KPK itu yakni: Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Sumatera Utara Heliyanto; serta Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang.

KPK Periksa 8 Orang

Terkait pengembangan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tersebut, kini KPK memanggil 8 orang.

Kedelapan orang itu ialah: mantan Bupati Mandailing Natal Periode 2021-2024, Muhammad Jafar Sukhairi Nasution; Elpi Yanti Sari Harahap selaku Plt Kadis PUPR Mandailing Natal; Natalina selaku Pokja PUPR Mandailing Natal; dan Isabella selaku Ibu Rumah Tangga; Taufik Lubis selaku Komisaris PT Dalihan Natolu; Mariam selaku Bendahara PT Dalihan Natolu; Seri Agustina Melinda selaku Wakil Direktur PT Dalihan Natolu; dan Maskuddin Hendri selaku Direktur dan pemegang saham PT Rona Na Mora.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Medan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya dikutip Kamis (17/7/2025). 

Baca juga: Penjelasan Polda Sumut Soal Kapolres Dikabarkan Sempat Diamankan KPK Kasus OTT Topan Ginting

Penyidik KPK mengendus adanya dugaan korupsi pada proyek-proyek yang dikerjakan Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), M Akhirun Efendi Siregar (KIR) di Madina. Dugaan itu didalami penyidik lewat pemeriksaan kedelapan saksi.

"Terkait dengan proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara. Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi di Mandailing Natal atau di Madina," kata Budi Prasetyo.

"Penyidik mendalami terkait dengan proyek-proyek yang dikerjakan oleh tersangka KIR, khususnya di wilayah Madina," imbuhnya.

Budi mengatakan penyidik telah menggeledah rumah dan kantor Akhirun untuk mencari bukti tambahan terkait pengerjaan proyek di Madina itu.

"Pasca-kegiatan tangkap tangan, penyidik telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan salah satunya adalah di rumah dan kantor KIR yang kemudian ditemukan catatan dan dokumen terkait dengan proyek-proyek yang KIR kerjakan di wilayah Madina," sebut Budi.

Untuk menguatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek di Madina, kata Budi, tim penyidik KPK juga sudah menggeledah kantor Dinas PUPR Madina.

"Dalam penggeledahan itu tim menemukan sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan proyek-proyek di wilayah tersebut," katanya.

Baca juga: TERBARU Ketua KPK Bicara soal Isu Pemanggilan Bobby Nasution Terkait Suap Proyek Jalan di Sumut

Sebelumnya, OTT yang dilakukan KPK di Sumut terkait dugaan suap dan/atau gratifikasi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Kongkalikong proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut mencapai Rp 231,8 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved