Berita Medan
TERUNGKAP Penonaktifan Lurah Edi Tidak Pernah Ditandatangani, Wali Kota Medan Dibohongi Bawahan
Kini Terkuak fakta baru bahwa penonaktifan lurah tidak pernah ditandatangani atasannya, pihak Camat Polonia.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Sempat viral gebrakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menonaktifkan Lurah Sari Rejo, di Kecamatan Polonia karena melanggar disiplin dan membuat absensi fiktif.
Kini Terkuak fakta baru bahwa penonaktifan lurah tidak pernah ditandatangani atasannya, pihak Camat Polonia.
Lurah Sari Rejo, Edi Gurnawan saat itu 4/6/2025 ketahuan sering tidak ke kantor, bolos kerja ke kantor.
Namun absensinya terisi karena difiktifkan hingga berujung dinonaktifkan.
Kabar terbaru, hasil penelusuran wartawan, Edi Gurnawan masih aktif berdinas hingga saat ini, Jumat (18/7/2025).
Bahkan penonaktifannya tidak pernah ditandatangani oleh Camat Polonia, yang saat ini dijabat Plh, Rangga Karfika Sakti.
"Saya kan Plh bang, jadi gak bisa menandatangani itu. Setahu saya gak bisa tandatangan statusnya. Ini lah akan koordiansi soal itu mekanismenya," kata Rangga Karfika Sakti diwawancarai wartawan, Jumat (18/7/2025).
Disinggung soal mekanisme dan nomenklatur tersebut, Rangga mengaku baru akan berkoordinasi dengan Kabag Tapem Pemko Medan.
Padahal sidak dan penonaktifan Lurah Sari Rejo sudah sejak 4 Juni 2025.
"Saya mau koordinasi dulu lah bang. Ke Tata Pemerintahan (Tapem)," katanya.
Fakta ini memunculkan dugaan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dibohongi bawahannya.
Atau kepemimpinan Rico Waas tidak dianggap berpengaruh kuat oleh bawahannya?
Bahkan muncul spekulasi sidak-sidak yang dilakukan Rico Waas hanya sekadar gimmick semata agar terlihat bekerja membina ASN di bawah.
Buktinya dua lurah yang dinonaktifkan masih berdinas, termasuk kasus lurah Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Ibnu Ridelsa.
"Yang lurah Sari Rejo Tetap aktif itu. Mana pernah dinonaktifan seperti kata Wali Kota Medan. Dia masih tanda tangan berkas sampai sekarang kok. Kalau ada buktinya pastikan ditandatangani," ungkap warga Polonia sumber wartawan.
| 3 Terdakwa Korupsi Pupuk Bersubsidi di Karo Divonis Ringan, Hakim: Bersikap Sopan |
|
|---|
| Suara dari Medan yang Menyentuh Jutaan Hati, Nuh dan Kisah di Balik Lagu Teruntuk Mia |
|
|---|
| 14 Kali Beraksi, Spesialis Maling Motor Mahasiswa di Parkiran USU ini Akhirnya Diringkus |
|
|---|
| TAMPANG Yuda Pratama, Residivis Curanmor yang Beraksi di Kampus USU, Kembali Ditangkap |
|
|---|
| Sedang Hamil, Wanita Muda Terdakwa Pencurian di Hotel Danau Toba Medan Divonis 3 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.