Berita Medan
TAMPANG Yuda Pratama, Residivis Curanmor yang Beraksi di Kampus USU, Kembali Ditangkap
Pelaku spesialis curanmor ialah Yuda Pratama (27) warga Jalan Bambun Timur Dusun VIII, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor milik mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).
Pelaku spesialis curanmor ialah Yuda Pratama (27) warga Jalan Bambun Timur Dusun VIII, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal pihaknya menerima banyak laporan dari mahasiswa USU yang kehilangan sepeda motor di areal kampus.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Kamis (30/10/2025) sekira pukul 12.00 WIB, saya dan anggota langsung melakukan patroli di sekitaran kampus USU.
Saat berpatroli, kita melihat ada seorang pria yang gerak-geriknya sangat mencurigakan dan diduga hendak mencuri sebuah motor di areal parkiran Fakultas Teknik," ucap Iptu Poltak Tambunan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (31/10/2025)
Pihaknya pun langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Saat digeledah, dari tubuh pelaku Yuda ditemukan banyak alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksi curanmor.
Menurutnya, berdasarkan dari keterangan pelaku saat interogasi, mengaku akan melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Eco.
Mendengar hal itu, Iptu Poltak membawa serta barang bukti digelandang ke Mako Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih.
"Korban atas nama Regina Maria Caroline br Sidabutar (19) sudah kita arahkan untuk membuat laporan," katanya sembari menambahkan laporan korban tertuang di Nomor: LP/B/886/X/2025/SPKT/Polsek Medan Baru.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan pelaku merupakan residivis kasus yang sama (curanmor).
Pelaku merupakan spesialis curanmor di Kampus USU dan sudah 14 kali melancarkan aksi kejahatannya.
"Pelaku mengaku melakukan aksinya sesuai dengan permintaan jenis sepeda motor yang dipesan oleh penadahnya yang saat ini sedang kita kejar.
Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk biaya kehidupan sehari-hari dan bergoya-foya serta untuk membeli narkoba jenis sabu," pungkasnya.
(Cr9/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kompleks The Pallazo Kena Sidak Satpol PP, Dirikan Bangunan Ilegal Tanpa PBG Lengkap |   | 
|---|
| Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth, Lapak Dibongkar dan Dipasangi Garis |   | 
|---|
| Semarakkan IPOS Forum 2025, Asian Agri Hadirkan Bibit Topaz yang Terbukti dan Teruji |   | 
|---|
| Dijerat Pasal Turut Lei Yung Ai Divonis 4 Tahun, Pelaku Utama 6 Bulan, Sarma: Keadilan Mati |   | 
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Tabrak Pejalan Kaki Usai Keluar dari Tempat Hiburan Malam, Sempat Kabur |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.