Berita Viral
Usai Gugat Rp 1,5 Miliar, Paiman Raharjo Laporkan Roy Suryo dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Paiman Raharjo kini tak tinggal diam setelah namanya diseret ke polemik tudingan ijazah palsu Jokowi.
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Paiman Raharjo kini tak tinggal diam setelah namanya diseret ke polemik tudingan ijazah palsu Jokowi.
Paiman dituding sebagai "dalang" pembuatan ijazah palsu Jokowi. Pihak penuding menyebut Paiman sebagai sosok yang mencetak ulang ijazah Jokowi di Pasar Pramuka, Jakarta.
Atas tudingan itu, Paiman Raharjo akhirnya mengajukan perlawanan.
Pada Kamis (17/7/2025), Paiman bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas, melaporkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, Hermanto, dan Bambang Suryadi Bitor ke Polda Metro Jaya.
Sehari sebelumnya, Rabu (16/7/2025), Paiman mengajukan gugatan terhadap Roy Suryo dkk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait dugaan perbuatan melawan hukum menyangkut kisruh ijazah Jokowi.
Baca juga: 12 Nama Terlapor pada Sprindik Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Turut Terseret
Farhat Abbas mengatakan, pihaknya membuat dua laporan di Polda Metro Jaya yakni pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan pemerasan.
"Kita akan melanjutkan pemeriksaan pada minggu depan, dua laporan pemerasan dan laporan pencemaran nama baik, penyebaran kebencian dan berita bohong," ujar Farhat Abbas, dilansir KompasTV, Kamis.
Terkait tudingan cetak ijazah Jokowi, Paiman mengatakan tudingan terhadap dirinya tidak benar.
“Bukan hanya menuduh saya mencetak Jokowi, tapi menuduh ijazah saya palsu dan juga profesor saya palsu,” ujar Paiman.
Ia menambahkan, laporan terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong ditujukan terhadap Roy Suryo, Rismon, dan Hermanto.
Sedangkan laporan pemerasan khusus terhadap Bambang Suryadi Bitor.
Paiman mengaku dimintai uang Rp 20 juta oleh Bambang. Namun, dia hanya memberikan Rp 15 juta lewat transfer.
Baca juga: ROY SURYO Heran Eks Rektor UGM Sofian Effendi Mendadak Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi:Ada Jahat
Gugatan Perdata Rp 1,5 Miliar di PN Jakarta Pusat
Sebelumnya, Paiman melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, menggugat Roy Suryo dkk terkait dugaan perbuatan melawan hukum menyangkut kisruh ijazah Jokowi.
Menurut Farhat, kliennya telah dituduh secara keji selama bulan Mei-Juli 2025 di media sosial sebagai aktor intelektual yang memalsukan dan mencetak ijazah Jokowi.
Paiman Raharjo laporkan Roy Suryo
Paiman Raharjo
nasib roy suryo cs
Polda Metro Jaya
Rismon Sianipar
REAKSI Ahmad Sahroni Ditantang Salsa Hutagalung Usai Sebut Orang Tolol: Gak Ladenin, Ane Mau Bertapa |
![]() |
---|
PEMICU Asnawi Mangkualam Ikutan Dihujat Usai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Cerai |
![]() |
---|
PRABOWO Tunjuk Dada: Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Dapat Diganti Bila Melakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
MA Ungkap Alasan Itong Isnaeni Eks Hakim Terpidana Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN: Cuma Syarat |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Subianto Mengaku Malu dan Prihatin Atas Kasus Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.