Berita Viral

Usai Gugat Rp 1,5 Miliar, Paiman Raharjo Laporkan Roy Suryo dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya

Paiman Raharjo kini tak tinggal diam setelah namanya diseret ke polemik tudingan ijazah palsu Jokowi.

Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan/Istimewa
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase foto pakar telematika Roy Suryo dan pakar digital forensik Rismon Sianipar. Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh eks Wamendes Paiman Raharjo, Kamis (17/7/2025) terkait polemik tudingan pencetakan ijazah palsu Jokowi di Pasar Pramuka, Jakarta. 

"Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) terhadap penggugat," kata Farhat dalam petitum permohonannya sebagaimana dikutip, Rabu (16/7/2025).

Adapun para tergugat dalam permohonan ini sebanyak 7 orang, yakni: 

- Eggi Sudjana sebagai Tergugat I

- Roy Suryo sebagai Tergugat II

- dokter Tifauzia Tyassuma sebagai Tergugat III

- Kurnia Tri Royani sebagai Tergugat IV

- Rismon Hasiholan Sianipar sebagai Tergugat V

- Bambang Suryadi Bitor sebagai Tergugat VI

- Hermanto sebagai Tergugat VII.

Selain itu, terdapat para pihak lain yakni, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Turut Tergugat I, Jokowi sebagai Turut Tergugat II, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai Turut Tergugat III. 

Menurut Farhat, persoalan keaslian ijazah Jokowi telah diuji Mabes Polri dan menyatakan bahwa dokumen itu asli.

Polisi juga menghentikan penyelidikan terkait kasus ijazah palsu Jokowi pada 22 Mei 2025. 

Dalam provisinya, Farhat meminta majelis hakim melarang Tergugat I sampai VII menyebarkan fitnah, menghina, dan mencemarkan nama baik Paiman dan Jokowi.

Sementara, dalam pokok perkara, ia meminta agar seluruh permohonan dikabulkan. 

“Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya,” ujar Farhat. 

Baca juga: Isi Surat Prof Sofian Effendi, Mantan Rektor UGM Mohon Maaf Soal Ijazah Jokowi: Tarik Semua Ucapan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved