Berita Viral
Usai Gugat Rp 1,5 Miliar, Paiman Raharjo Laporkan Roy Suryo dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Paiman Raharjo kini tak tinggal diam setelah namanya diseret ke polemik tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) terhadap penggugat," kata Farhat dalam petitum permohonannya sebagaimana dikutip, Rabu (16/7/2025).
Adapun para tergugat dalam permohonan ini sebanyak 7 orang, yakni:
- Eggi Sudjana sebagai Tergugat I
- Roy Suryo sebagai Tergugat II
- dokter Tifauzia Tyassuma sebagai Tergugat III
- Kurnia Tri Royani sebagai Tergugat IV
- Rismon Hasiholan Sianipar sebagai Tergugat V
- Bambang Suryadi Bitor sebagai Tergugat VI
- Hermanto sebagai Tergugat VII.
Selain itu, terdapat para pihak lain yakni, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Turut Tergugat I, Jokowi sebagai Turut Tergugat II, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai Turut Tergugat III.
Menurut Farhat, persoalan keaslian ijazah Jokowi telah diuji Mabes Polri dan menyatakan bahwa dokumen itu asli.
Polisi juga menghentikan penyelidikan terkait kasus ijazah palsu Jokowi pada 22 Mei 2025.
Dalam provisinya, Farhat meminta majelis hakim melarang Tergugat I sampai VII menyebarkan fitnah, menghina, dan mencemarkan nama baik Paiman dan Jokowi.
Sementara, dalam pokok perkara, ia meminta agar seluruh permohonan dikabulkan.
“Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya,” ujar Farhat.
Baca juga: Isi Surat Prof Sofian Effendi, Mantan Rektor UGM Mohon Maaf Soal Ijazah Jokowi: Tarik Semua Ucapan
Paiman Raharjo laporkan Roy Suryo
Paiman Raharjo
nasib roy suryo cs
Polda Metro Jaya
Rismon Sianipar
REAKSI Ahmad Sahroni Ditantang Salsa Hutagalung Usai Sebut Orang Tolol: Gak Ladenin, Ane Mau Bertapa |
![]() |
---|
PEMICU Asnawi Mangkualam Ikutan Dihujat Usai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Cerai |
![]() |
---|
PRABOWO Tunjuk Dada: Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Dapat Diganti Bila Melakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
MA Ungkap Alasan Itong Isnaeni Eks Hakim Terpidana Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN: Cuma Syarat |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Subianto Mengaku Malu dan Prihatin Atas Kasus Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.