Berita Viral
Usai Gugat Rp 1,5 Miliar, Paiman Raharjo Laporkan Roy Suryo dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Paiman Raharjo kini tak tinggal diam setelah namanya diseret ke polemik tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ia juga meminta majelis menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan ijazah Jokowi sah menurut hukum.
Kemudian, ia meminta majelis hakim menghukum para tergugat membayar ganti rugi materiil dan immateriil senilai Rp 1,5 miliar.
“Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada Penggugat sejumlah Rp 750.000.000,” kata Farhat dalam permohonannya.
“Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian immateriil kepada Penggugat sejumlah Rp 750.000.000,” lanjut Farhat.
Permohonan Farhat telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang perdana rencananya akan digelar pada 29 Juli mendatang. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Farhat Abbas dan Paiman Raharjo Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi Usai Dituding Cetak Ijazah Jokowi
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Paiman Raharjo laporkan Roy Suryo
Paiman Raharjo
nasib roy suryo cs
Polda Metro Jaya
Rismon Sianipar
REAKSI Ahmad Sahroni Ditantang Salsa Hutagalung Usai Sebut Orang Tolol: Gak Ladenin, Ane Mau Bertapa |
![]() |
---|
PEMICU Asnawi Mangkualam Ikutan Dihujat Usai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Cerai |
![]() |
---|
PRABOWO Tunjuk Dada: Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Dapat Diganti Bila Melakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
MA Ungkap Alasan Itong Isnaeni Eks Hakim Terpidana Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN: Cuma Syarat |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Subianto Mengaku Malu dan Prihatin Atas Kasus Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.