Breaking News

Berita Viral

DUDUK Perkara Guru di Demak Dituntut Rp25 Juta Usai Tampar Murid yang Lempar Sendal

Inilah duduk perkara guru madrasah di Demak, Jawa Tengah dituntut Rp25 juta usai tampar murid karena dirinya dilempar sendal, begini endingnya

|
Instagram @beritasemaranghariini
VIRAL MEDIA SOSIAL - Kolase Mad Zuhdi dan Siti Mualimah. Mad Zuhdi yang merupakan guru madrasah di demak dituntut ganti rugi oleh wali muridnya, Siti Mualimah sebesar 25 juta. Diketahui, Siti Mualimah merupakan mantan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak dari Partai Perindo yang gagal masuk gedung parlemen dalam Pileg 2024. 

Zuhdi membayar uang damai dari tuntutan wali murid itu sebesar Rp 12,5 juta dan berutang lagi sisanya. 

Uang tersebut dikumpulkan Zuhdi dari hasil bantuan guru di sekolah, jual sepeda motor hingga berutang.

Nasib miris Zuhdi yang diminta membayar uang damai kepada wali murid itu pun viral hingga jadi atensi satu Indonesia.

Sampai akhirnya pihak wali murid yang satu minggu lalu menuntut Zuhdi pun berbalik arah.

Kena mental

Kasus guru menampar murid lalu dimintai uang damai Rp25 juta oleh orangtua siswa, sang wali murid akhirnya mengurai respon.

Orangtua dari siswa berinisial D, SM alias Siti akhirnya menemui Ahmaz Zuhdi untuk berdamai.

Bersama keluarganya, Siti dan D mendatangi kediaman Zuhdi untuk meminta maaf.

Selain minta maaf, Siti juga berusaha untuk mengembalikan uang Rp12,5 juta yang diberikan oleh Zuhdi sebagai uang damai beberapa hari lalu.

Namun Zuhdi yang karib disapa Kyai itu menolak untuk menerima uang dari Siti.

Pada pertemuan antara Zuhdi dengan keluarga Siti turut disaksikan perangkat desa pada Sabtu (19/7/2025).

Ogah menerima lagi uang yang telah ia berikan, Zuhdi mengaku sudah mengikhlaskan perbuataan Siti.

"Saya ikhlas apa yang keluar sudah," kata Zuhdi.

"Pada dasarnya uang Rp12,5 juta yang sudah terlanjut diberikan, diikhlaskan ikhlas lahir batin, jadi tidak untuk dikembalikan," ujar kepala desa Cangkrin B, Zamharir mewakili Zuhdi.

Terkait permintaan maaf Siti dan keluarga, Zuhdi mengaku sudah memaafkannya.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved