Medan Terkini

DPRD Sumut Minta Pemprov Periksa Izin Lima Tempat Hiburan Malam yang Disarankan Polda untuk Ditutup

DPRD Sumut soroti lima Tempat Hiburan Malam (THM) yang diminta Polisi Daerah (Polda) Sumut untuk ditutup.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLDA SUMUT
TEMPAT HIBURAN MALAM: Polda Sumut telah memasang garis polisi di tempat hiburan malam yang disinyalir jadi sarang narkoba. DPRD Sumut soroti lima THM yang menjadi sarang narkoba. 

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut mengajukan rekomendasi agar tiga tempat hiburan malam di Sumut ditutup karena menjadi sarang peredaran narkoba. Adapun tiga tempat tersebut, yakni Studio 21 di Kota Pematangsiantar, D’RED KTV & Club di Medan Sunggal dan Dragon KTV di Jalan Adam Malik, Medan Barat.  

“Polda Sumut resmi mengirimkan surat rekomendasi kepada kepala daerah untuk menutup dan mencabut izin operasional tiga tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang peredaran narkotika,” terangnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved