Medan Terkini
Bunuh Istri, Serma Tengku Dian Anugerah Resmi Ditetapkan Tersangka dan Kini Dikurung di Pomdam
Kodam I Bukit Barisan menyatakan telah menetapkan status tersangka terhadap Sersan Mayor (Serma) Tengku Dian Anugerah.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kodam I Bukit Barisan menyatakan telah menetapkan status tersangka terhadap Sersan Mayor (Serma) Tengku Dian Anugerah, prajurit TNI yang diduga membunuh istrinya bernama Astri Gustina Ayu Yolanda.
Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Asrul Kurniawan Harahap mengatakan, Serma Tengku Dian Anugerah ditahan di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) Kodam I Bukit Barisan.
"Sudah tersangka. Sudah diamankan untuk proses lebih lanjut"kata Kolonel Asrul Kurniawan Harahap, Jumat (25/7/2025).
Kolonel Asrul menyebut, Serma Tengku Dian Anugerah dan istrinya Astri Gustina Ayu Yolanda telah menikah sejak tahun 2011 lalu.
Akan tetapi, hubungan keduanya mulai tidak harmonis sejak tahun 2013 atau 2 tahun setelah pernikahan.
Puncaknya, terjadi pada Rabu 23 Juli, sekira pukul 07:00 WIB, Sersan Mayor Tengku Dian Anugerah diduga menusuk istrinya hingga tewas.
"Sejak 2013, hubungan rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis dan memburuk hingga pertengahan 2025. Puncak ketegangan itu terjadi pada Juli 2025, ketika Serma TDA diduga melakukan penikaman yang menyebabkan AGY meninggal dunia."
Dua hari setelah kejadian, Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) Kodam I Bukit Barisan masih terus menyelidiki motif pasti dugaan pembunuhan ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kolonel Asrul, pemicunya permasalahan ekonomi keluarga.
"Motif kejadian masih dalam pendalaman. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara mengarah pada persoalan ekonomi keluarga sebagai pemicu terjadinya peristiwa ini,"tutupnya.
Sebelumnya, seorang prajurit TNI bernama Serma Tengku Dian Anugerah diduga membunuh istrinya bernama Astri Gustina Yolanda di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Rabu (23/7/2025) sekira pukul 07:00 WIB.
Korban sempat berusaha diselamatkan warga, namun nahas nyawanya tak tertolong lagi.
Sedangkan terduga pelaku, Serma Tengku Dian Anugerah ditangkap tim Polisi Militer di parkiran A Bandara Kualanamu, tepatnya di depan KFC, Bandara International Kualanamu, sekitar pukul 10:45 WIB.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Asrul Kurniawan Harahap mengatakan, usai ditangkap, ia langsung ditahan di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) Kodam I Bukit Barisan.
"Tim Pomdam I/BB dipimpin Kapten CPM Hendra Yuwono, Dansubdenpom I/3 Lubuk Pakam melakukan penangkapan terhadap Serma Tengku Dian Anugrah di parkiran A, depan KFC Bandara KNIA Deli Serdang. Langsung dibawa ke Pomdam I/BB guna dilakukan pemeriksaan,"kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Asrul Kurniawan Harahap, Rabu (23/7/2025).
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.