Kapolres Palas Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 167,54 Gram, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 167,54 gram dimusnahkan dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung di Mapolres Palas

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kepala Kepolisian Resor Padanglawas (Kapolres Palas), AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., memimpin pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Padanglawas (Satresnarkoba Polres Palas) periode Januari 2025 sampai dengan Juni 2025. 

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Kepala Kepolisian Resor Padanglawas (Kapolres Palas), AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., memimpin pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Padanglawas (Satresnarkoba Polres Palas) periode Januari 2025 sampai dengan Juni 2025.

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 167,54 gram dimusnahkan dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung di Mapolres Palas, Rabu (23/07/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba Polres Palas.

Pemusnahan ini dihadiri oleh Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, S.E., yang diwakili Wakil Bupati Palas Ustaz H. Fauzan Nasution, Ketua MUI Palas H. Ismail Nasution yang diwakili Sekretaris MUI Palas Haris, Kaban Kesbangpol Palas Irmansyah Nasution, S.E., Kabid Ideologi dan Wasbang Muklis Nasution, Ketua Dalihan Natolu Palas Sahrun Hasibuan bersama pengurus, dan Dinas Kesehatan Palas yang diwakili Sekretaris dr. Ummi Sahara Matondang. Hadir pula perwakilan Kejari yang diwakili Kasubsi Pratut PM Agung dan Ketua BSPPL/PAMK Palas Fauzan Hamidi Hasibuan.

Selain itu, hadir juga Asisten III Amir Soleh Nasution, anggota DPRD Kabupaten Palas Hasan Basri Nasution, perwakilan Ketua PN yang diwakili Sekretaris Pengadilan Hery D. Sitorus, Kasi Propam Iptu Salim Saragih, S.H., serta beberapa pimpinan OPD Pemkab Palas lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K. menyampaikan bahwa kasus yang diungkap oleh Satresnarkoba Polres Palas dalam periode Januari–Juni 2025 melibatkan total 48 laporan polisi, dengan rincian: 54 tersangka berperan sebagai bandar/pengedar yang telah diproses hukum dan 62 tersangka berperan sebagai pengguna/pemakai yang telah direhabilitasi.

Jumlah barang bukti yang disita antara lain sabu-sabu seberat 509,66 gram, ganja seberat 3,16 gram, dan ekstasi sebanyak 2 butir. Dari total barang bukti sabu-sabu tersebut, sebanyak 247,54 gram disita, 80,00 gram disisihkan untuk uji laboratorium forensik, dan 167,54 gram dimusnahkan.

Baca juga: Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Residivis Curanmor, Satu Motor Sudah Dijual ke Sergai

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati, Bupati Palas menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Polres Palas dalam memberantas narkoba. Ia menegaskan bahwa narkoba telah lama menjadi keresahan masyarakat Kabupaten Palas, dan kini menjadi fokus utama Polres Palas.

"Harapan kita ke depan, jangan mundur. Kita tetap berkolaborasi, bergandengan tangan untuk menjaga dan merawat masyarakat kita supaya tidak terjerumus ke dalam peredaran gelap narkoba, baik sebagai pelaku, bandar, maupun pengguna," ujar Wakil Bupati.

Ia menambahkan bahwa narkoba tidak pernah membawa keselamatan. "Keluarga bisa hancur, pribadi juga hancur. Karena itu, Pemkab Palas mendukung sepenuhnya pemberantasan narkoba di Kabupaten Palas."

Ketua MUI Palas yang diwakili Sekretaris MUI serta Ketua BSPPL/PAMK Palas Fauzan Hamidi Hasibuan turut menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap Polres Palas.

"Narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan. MUI Palas siap bergandengan tangan dalam memberantas narkoba, baik secara moril, tenaga, maupun pemikiran," ujar Haris.

Senada dengan itu, Fauzan Hamidi Hasibuan menyebutkan bahwa ini adalah bentuk jihad dan perjuangan. "Kita diberikan amanah berupa jabatan, dan memerangi narkoba adalah bentuk pengabdian yang bisa menghantarkan kita ke surga. Oleh karena itu, BSPPL memberikan motivasi dan dukungan penuh kepada Polres Palas."

Ia juga menegaskan bahwa Palas harus bersih dari maksiat sesuai dengan visi dan misi Bupati Palas: “Tano Adat Digomgom Ibadat.” "Kita ingin mengembalikan julukan Palas sebagai Serambi Mekkah-nya Sumatera Utara," katanya.

Sebelumnya, dalam laporannya, Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H. menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bukti nyata konsistensi Polres Palas dalam pemberantasan narkoba. Ia juga menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam menangani persoalan narkotika di Kabupaten Palas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved