Medan Terkini
Didemo Pendukung Terduga Pengedar Narkoba di Polda Sumut, Kompol Dedi: Penangkapan Sesuai Prosedur
Kanit 1 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan buka suara mengenai warga berunjukrasa di depan Poldasu.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Ketika diinterogasi, tersangka Ardiansyah Saragih mengaku narkoba didapat dari BF (DPO) atas suruhan AM alias Nunung.
Selanjutnya, tersangka mengaku akan bertemu dengan Rahmadi, sekaligus serah terima narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Artileri, Kelurahan Sei Rantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Berdasarkan informasi tersebut Polisi bergerak mencari keberadaan Rahmadi dan didapat ia sedang berada di dalam toko pakaian, Jalan Besar Teluk Nibung, Kelurahan Beting, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
Sekira pukul 22:00 WIB, Polisi menangkap Rahmadi hingga bergelut.
"Saat Rahmadi ditangkap diwarnai dengan perlawanan sengit, Ramadi ini berusaha melawan serta memprovokasi warga hingga petugas melakukan tindakan tegas,"kata Kombes Yudhi Pinem, Kamis (13/3/2025).
Bukan hanya melawan, Rahmadi juga disebut memprovokasi warga hingga akhirnya warga melempari mobil Polisi hingga kacanya pecah.
Setelah berhasil mengamankan Rahmadi, Polisi membawanya ke mobil pribadinya dan disini ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram.
Rahmadi mengaku sabu-sabu didapat dari Amri alias Nunung, yang kini masih dicari.
Namun demikian, Polisi menyebut Rahmadi juga berperan sebagai bandar narkoba.
"Ketiga pelaku tersebut telah kita amankan ke Polda Sumut, dari hasil pengungkapan tersebut Polda Sumut bisa mengungkap 60 gram narkotika jenis sabu dari tiga tersangka yang mengarah kepada target BD besar atas nama A alias N, mohon doanya supaya bisa ditangkap. Ramadi ini juga termasuk BD karena kita temukan barang 10 gram di bangkunya."
Belakangan, usai Rahmadi ditangkap ia melalui kuasa hukumnya melaporkan personel Polisi Kompol DK ke Bid Propam Polda Sumut.
Kompol DK dituding menangkap tidak sesuai prosedur dan diduga melakukan penganiayaan.
Mengenai laporan Rahmadi, masih diproses Bid Propam apakah ada pelanggaran atau tidak.
Yudhi menyebut, tuduhan penganiayaan yang mungkin memang terjadi ada beberapa faktor diantaranya personel kelelahan dan terpancing emosi karena warga terprovokasi hingga merusak mobil.
"Ada mekanisme. Silakan melaporkan. Hasil pemeriksaan dari Bid Propam, apabila ada tidak kesesuaian SOP akan ditindak tegas,"ungkapnya.
"Mungkin sudah berapa malam gak tidur, terprovokasi dan mungkin diduga terjadi (penganiayaan) cuma nanti ada proses, mekanisme," katanya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Pria di Medan Divonis 3 Tahun setelah Jual Sepeda Motor Ibunya untuk Nyabu, Hakim: Tobat Ya |
![]() |
---|
2 Personel Lantas Polrestabes Medan Dikabarkan Kena OTT Pungli Pengendara, Polda Sumut Bantah |
![]() |
---|
Pencuri HP Milik Penjaga Warung di Medan Petisah Ditangkap, Modus Pelaku Pura-pura Beli Rokok |
![]() |
---|
Identitas 2 Polantas Medan yang Kena OTT Berpangkat Bripda, Kini Masih Diperiksa |
![]() |
---|
2 Polantas Medan Dikabarkan Kena OTT Bid Propam Polda Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.