Berita Viral
ALASAN KPK soal Ridwan Kamil Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Dana CSR Bank Daerah
Nama Ridwan Kamil makin kencang terseret pusaran dugaan korupsi dana CSR bank daerah di Jawa Barat.
TRIBUN-MEDAN.com - Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil makin kencang terseret pusaran dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) bank daerah di Jabar.
Nama Ridwan Kamil sudah berulang kali disebut dan rumahnya telah digeledah pada Maret 2025 lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mengendus Ridwan Kamil melakukan penyamaran pembelian kendaraan, dengan menggunakan identitas ajudannya. Kendaraan tersebut kini berstatus disita.
Meski begitu, KPK belum bisa memastikan kapan bakal memeriksa Ridwan Kamil.
Dalam kasus ini, Ridwan Kamil ikut disebut dalam penyelidikan dugaan korupsi dana CSR dan promosi bank di Jabar periode 2021–2023.
KPK menemukan indikasi mark-up dana iklan hingga Rp222 miliar yang diduga digunakan sebagai dana non-budgeter.
Sebagai komisaris Bank BJB saat itu, Ridwan Kamil diduga mengetahui aliran dana mencurigakan.
Penggeledahan di kediamannya menghasilkan penyitaan aset mewah, termasuk mobil Mercedes-Benz dan motor Royal Enfield, meski belum atas nama pribadi.
KPK menduga adanya upaya penyamaran kepemilikan.
Hingga kini, Ridwan Kamil belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dipanggil untuk pemeriksaan. KPK masih mendalami bukti serta memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman.
Karena itu, Budi belum bisa memastikan, kapan pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut, bakal dipanggil.
"Kita sama-sama ikuti prosesnya. Penyidikan perkara masih berjalan, pemeriksaan para saksi masih terus berlangsung," kata Budi, Minggu (27/7/2025).
"Pendalaman-pendalaman keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini, dari petunjuk-petunjuk yang didapatkan," imbuh dia.
Pendalaman itu termasuk dugaan Ridwan Kamil menyamarkan status kendaraannya menggunakan identitas ajudan.
| Ibu dan Anak Turut Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus PO Haryanto di Jalan Tol Batang |
|
|---|
| BEDA Nasib Polisi yang Digerebek Istri di Tanjungbalai dengan Kapolsek Mesum di Rumah Janda Dipecat |
|
|---|
| KRONOLOGI Siswi SMA di Jawa Barat dan Lampung Selatan Dirudapaksa Teman Sendiri sampai Ditelantarkan |
|
|---|
| Kronologi 2 Begal Beraninya Lepas Tembakan, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, Nasibnya Masuk RS |
|
|---|
| KASUS Razman vs Hotman Paris: Dari Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kini Banding ke PT DKI Jakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.